PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Dewan Pers: Tim Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Hendry Ch Bangun. Foto: sudutpandang.com

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo yang sama-sama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

semarak.co-Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 pengurus PWI Pusat, 3 orang dari PWI Sumut, 2 orang dari PWI Karo, dan 2 orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas Satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dirilis humas PWI Pusat melalui WAGroup Paguyuban Pewarta, Rabu (3/7/2024).

Selain membentuk satgas, lanjut Hendry, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumut. Donasi dibuka mulai hari Rabu (3/7/2024) dan akan ditutup Rabu, 10 Juli 2024.

Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry yang wartawan Kompas.

Sementara itu, lanjut Hendry, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan Undang-undang (UU). Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumut.

Terbaru, rumah wartawan media online tribratatv, Rico Sempurna Pasaribu (47) yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Persis di hari yang sama, pada Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News yang anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu dibakar orang yang belum diketahui identitasnya.

“Hingga saat ini kasus ini belum terungkap. Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini mendesak untuk dibentuk. Lewat Satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya.

Di bagian lain sebelumnya diberitakan, Dewan Pers meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Sumut membentuk tim investigasi untuk mengusut kebakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Di mana 4 orang tewas yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun). Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, “Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Kemudian, Dewan Pers meminta Komnas HAM dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.”

Selanjutnya, terang Ninik, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terkait kasus kebakaran rumah wartawan di Karo Sumut seperti dilansir sindonews.com/Selasa, 02 Juli 2024 – 19:32 WIB:

  1. Kekerasan wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
  2. Tim pencari fakta dari KKJ Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

  1. Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

  1. Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
  2. Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
  3. Dewan Pers meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.
  4. Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik. (net/snc/smr)

Pos terkait