Puncak Peringatan Hari Bakti Transmigrasi di Mamuju Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rincian 1.000 Sertipikat

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) saat memperingati Hari Bhakti Transmigrasi di Mamuju Sulbar. foto: humas Kemendes PDTT

Meski di tengah pandemi covid 19, puncak peringatan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) ke-70 tetap digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (12/12/20).

semarak.co-Agenda tahunan yang dilaksanakan setiap 12 Desember, tahun ini dengan tema Revitalisasi dan Modernisasi Transmigrasi mendukung Ketahanan Pangan Nasional tampak berbeda karena harus dilakukan secara sederhana dan protokol kesehatan yang ketat, meski tak mengurangi hikmat upacara.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar. Pada arahannya, Mendes PDTT mengatakan, peringatan Ke-70 tersebut puncaknya digelar di Mamuju, sebagai momentum refleksi bersama sebagai kemajuan, kebangkitan serta kemaslahatan Indonesia.

“Khususnya warga transmigran yang tersebar di beberapa pulau di Indonesia. Upacara ini tak hanya menjadi rutinitas tahunan dan sebatas seremonial belaka. Namun, juga dijadikan bagian dari aktivitas penghormatan, penghargaan, serta apresiasi kita terhadap para pelaku tokoh Transmigrasi,” Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT.

Selain itu, kata Mendes PDTT, kontribusi positif dari program transmigrasi yakni membuka keterisolasian daerah tertinggal. Hasilnya, sebanyak 3.606 satuan permukiman dari 619 kawasan transmigrasi telah terbangun.

Salah satunya Provinsi Sulawesi Barat yang lahir dari lokasi transmigrasi. Sebab, Mamuju juga termasuk pioner dalam penempatan transmigrasi. Iya menjelaskan melihat perkembangan kawasan transmigrasi di Mamuju saat ini ia turut bangga.

Sehingga ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak atas dukungan dari Pemprov, Pemkab Kementerian dan beberapa lainnya, karena telah berkontribusi dan berkolaborasi melalui penggerakan kawasan transmigrasi.

“Di antaranya telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru berupa 1.336 desa definitif, 399 eks SP transmigrasi berkembang menjadi ibukota kecamatan, 104 eks SP mendukung ibukota kabupaten serta 2 ibu kota provinsi, salah satunya adalah Sulbar,” ujar Mendes dalam rilis Humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Sabtu (12/12).

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, ke depannya program transmigrasi dibarengi dengan modernisasi hingga mampu mengembangkan kawasan sebagai daerah yang lebih produktif, berdaya saing, maju, serta menjelma menjadi lumbung-lumbung pangan, demi mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

“Untuk itulah, penyelenggaraan transmigrasi harus mampu membangun kolaborasi dan integrasi yang kuat antar stakeholder yang bersifat lintas sektor, sebagai mana telah diatur dalam Perpres Nomor 50 tahun 2018,” harapan Doktor Honoris Causa dari UNY.

Dalam rangkaian upacara Kemendes PDTT juga menyerahkan bantuan pangan dan kesehatan, berupa Multivitamin serta alat kesehatan penanganan Covid019. Di antaranya handsanitizer, sabun cuci tangan, desinfektan kepada masyarakat secara langsung hingga kepada instansi.

Dan juga pembagian sertifikat lahan transmigrasi sebanyak 1.000 bidang dan dimeriahkan dengan pameran BUMDes dan Himpunan Wirausaha Transmigrasi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Puncak peringatan HBT juga di isi kegiatan sosialisasi prioritas Dana desa 2020 di Hotel Maleo serta pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur Saat karena Kawasan Transmigrasi dicanangkan sebagai Penyangga Ketahanan Pangan Nasional.

Itu melalui Program Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di dua kawasan transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kawasan Lamunti, Dadahup yang ada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengembangan Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman; membangun model sentra lumbung pangan kawasan transmigrasi; serta optimalisasi pengelolaan lahan produktif pola partisipatif dan kolaborasi.

Selain itu Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kawasan Transmigrasi juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Kunjungan Kerja Kemendes PDTT ke Mamuju sendiri dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans), M. Nurdin dan Direktur Jenderal PKP2TRANS, Hari Pramudiono.

Sebagai informasi, Peringatan HBT diawali dengan upacara penghormatan sekaligus ziarah tabur bunga ke makam pionir pembangunan transmigrasi di Desa Sukra, Indramayu, Jawa Barat.

HBT juga merupakan wujud apresiasi dari program Transmigrasi yang pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950. Saat itu, pemerintah berhasil memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) atau dengan total 98 jiwa dengan lokasi penempatan di antaranya Lampung (23 KK) dan Lubuk Linggau (2 KK).

Sebagai apresiasi, Gus Menteri mengucapkan wujud rasa terima kasihnya dari pemerintah pusat kepada seluruh keluarga besar transmigrasi yang sudah bertahun-tahun bertahan dan menjadikan daerahnya produktif sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Program Reforma Agraria dibangun atas dua program utama yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah.  Salah satu bentuk legalisasi aset adalah penerbitan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai saat ini masih terus berlangsung di berbagai provinsi di wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini.

Salah satu bidang tanah yang terus digenjot proses perndaftarannya adalah lahan transmigrasi karena tidak adanya sertipikat membuat para transmigran sulit berkembang.

Olehnya, salah satu agenda kunjungan ke Provinsi, Mendes PDTT menyerahkan 1.000 sertipikat lahan yang dilaksanakan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70, Sabtu pagi (12/12/2020).

Hal ini merupakan sinergitas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dan hasil koordinasi dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat desa dan masyarakat transmigrasi dapat menerima sertipikat.

Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 1.000 (seribu) sertipikat yang berada di seluruh Kabupaten se-Sulawesi Barat dan penyerahan secara simbolis oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya kepada 12 (dua belas) orang perwakilan penerima Sertipikat Hak Milik dari hasil Program Strategis Nasional tahun 2020.

Kemendes PDTT berharap Program Reforma Agraria ini nantinya bisa menjadi solusi jitu terhadap persoalan legalitas hukum lahan para transmigran karena selanjutnya, Kemendes PDTT mendorong agar Transmigrasi dukung mendukunga Program Ketahanan Pangan Nasional. (nov/smr)

Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 sebanyak 1000 (seribu) sertipikat dari Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari:

  1. Kabupaten Mamuju, sebanyak 50 sertipikat;
  2. Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 100 sertipikat;
  3. Kabupaten Majene, sebanyak 300 sertipikat;
  4. Kabupaten Mamasa, sebanyak 104 sertipikat;
  5. Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 68 sertipikat;
  6. Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 378 sertipikat.

12 (duabelas) orang Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 secara simbolis dengan penerima sertipikat sebagai berikut :

  1. Abd Rahman M, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00637/Salokayu;
  2. Muliana A, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00649/Salokayu;
  3. Sudirman, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02548/Tumpiling;
  4. Anisar, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02555/Tumpiling;
  5. Palimbuan, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00081/Panggalo;
  6. Marthen L. Pattiasina, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00101/Panggalo;
  7. Elpelixs Buttu Tasik, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00858/Rippung;
  8. Janiaty Desi Andarias, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00619/Rippung;
  9. Sinta Ayu Lestari, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06879/Topoyo;
  10. Amrul H, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06889/Topoyo;
  11. Rahmawati, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01925/Randomayang;
  12. Agus, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01960/Randomayang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *