Kepala Bagian Koperasi Disperindagkoptan Yogyakarta Pranintyas mengungkapkan, selama ini memang tidak banyak koperasi yang telah kolaps melaporkan diri. Bahkan juga hingga mereka tidak aktif, koperasi-koperasi ini tidak melaporkan diri jika mereka sudah tidak aktif lagi. Padahal data tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah karena bisa menjadi dasar pembinaan selanjutnya.
” Total di Kota Yogyakarta ada sekitar 556 koperasi. 10% nya tidak aktif, ” jelasnya.
Dia menambahkan telah terus berusaha melakukan pendataan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada di Yogyakarta dengan melakukan pemilahan koperasi-koperasi yang ada. Pemilahan ini menurutnya sangat penting untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya terhadap koperasi-koperasi tersebut kedepannya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Yogyakarta Trisaktiyana mengakui, apabila masih banyak masalah yang membelit koperasi saat ini. Permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada sejak koperasi pertama kali dibentuk dengan tujuan sesaat seperti mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, koperasi jenis ini adalah koperasi yang cacat sejak lahir. ” Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya untuk periode waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, Dinas akan mengevaluasi terhadap kinerja koperasi yang menyimpang. Apabila ditemui ada koperasi yang menyimpang, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi. Dinas akan melakukan evaluasi serta rehabilitasi untuk memperbaiki kinerjanya, ” tandasnya.