Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setiowati menuturkan, capaian program IUMK tersebut karena ada respons sangat baik dari pemerintah daerah.
” Perkembangan database IUMK setiap saat terus meningkat, dengan posisi data saat ini adalah, Perbup/Perwali yang telah terbit sebanyak 258 peraturan atau 50 % dari jumlah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebanyak 514, ” tutur dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Yuana mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya percepatan penerbitan IUMK dengan sosialisasi kepada seluruh dinas provinsi/kabupaten/kota, camat maupun Pendamping, serta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Selain itu, dilakukan pelatihan entri atau input data IUMK kepada Camat dan Pendamping yang sudah menerbitkan IUMK.
” Namun, kegiatan ini baru terlaksana di beberapa lokasi disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Sedangkan di Provinsi/Kabupaten/Kota baru sebagian yang mengalokasikan APBD untuk kegiatan sosialisasi peraturan penerbitan IUMK, ” terang dia.
Dia menyatakan pemerintah daerah menyongsong kehadiran peraturan IUMK. Walau demikian, program yang sudah dianggarkan dalam APBD tidak semuanya di setujui karena keterbatasan anggaran daerah.
” Sedangkan kebutuhan biaya dalam penerbitan IUMK memerlukan biaya pendampingan, blangko kertas IUMK, tinta printer, dan jaringan komunikasi online, ” kata dia.
Yuana menegaskan Kemenkop tetap melanjutkan program IUMK pada 2017. Rencana Deputi Restrukturisasi Usaha adalah menyusun kegiatan penerbitan IUMK sebanyak 70 ribu naskah dengan memantapkan penerbitan IUMK melalui sosialisasi kepada pemangku kepentingan.
Mekanisme pemberian IUMK sebagai berikut :
(1) Penerbitan peraturan Bupati/Walikota untuk pendelegasian kewenangan kepada Camat/Lurah ;
(2) Camat/Lurah menerbitkan Naskah Izin Usaha Mikro dan Kecil ;
(3) Naskah IUMK diterbitkan 1 lembar dan paling lambat 1 (satu) hari kerja, tanpa dikenakan biaya retribusi dan/atau pungutan lainnya.
(4) Data IUMK di input ke aplikasi database www. iumk. bri. co. id.