PT Sucofindo Serahkan Sertifikat Anti Penyuapan SNI ISO pada Komisi Aparatur Sipil Negara

Seremoni Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas usai menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto di Jakarta, Jumat (21/1/2022). Foto: humas Sucofindo

Direktur Komersial PT Sucofindo (Persero) Darwin Abas menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

semarak.co-Darwin menyebut, Sucofindo mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara atas perolehan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Suatu penghargaan bagi Sucofindo atas kepercayaan yang diberikan oleh KASN yang telah memilih Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi.

Bacaan Lainnya

“Penerapan dan sertifikasi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 merupakan upaya manajemen KASN untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan,” imbuh Darwin seperti dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (24/1/2022).

Dimana sebuah sistem manajemen anti suap ini, terang Darwin, dirancang untuk membantu organisasi dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan. Semoga ke depannya perusahaan yang telah tersertifikasi dapat memperoleh pemahaman dan proaktif dalam mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja sama.

Kepala KASN Prof. Agus Pramusinto dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengatakan, Sertifikat SMAP ini menjadi energi dan semangat KASN sebagai lembaga independen pengawasan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengawal reformasi birokrasi.

“KASN menorehkan capaian penting dalam mewujudkan integritas kelembagaan. Setelah 9 bulan proses sertifikasi ini, pada hari ini akhirnya Sucofindo resmi menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 370001:2016 kepada kami dengan 4 prinsip,” ungkap Tasdik dirilis humas Sucofindo.

Yaitu No Gift, No Bribery, No Kickback, dan No Luxury Hospitality. “Empat prinsip ini harus dipegang dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Semoga kami serius dan konsisten dalam menjalankan sertifikat ini,” imbuh Tasdik lagi.

Sertifikat ini disiapkan oleh seluruh personel KASN dengan tujuan agar personel KASN memahami dan memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. “Sertifikat SMAP ini menjadi spesial karena diraih bukan secara parsial, tetapi diperoleh KASN secara institusional,” paparnya.

Sertifikat SMAP ini juga bermakna sebagai identitas seluruh personel KASN. Setiap personel KASN menjadi pribadi yang berintegritas dan menjalankan prinsip anti penyuapan. Selain itu, sertifikat ini menjadi pedoman KASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Integritas kita dipertaruhkan dalam menjaga diri dari segala potensi penyuapan. Jangan pernah menggadaikan integritas.”

Sementara itu, mewakili Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang hadir dalam acara ini, Deputi Bidang Akreditasi BSN Donny Purnomo Januardhi mengatakan, melalui sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016 ini, seluruh jajaran KASN sangat memahami bagaimana posisi sebagai penyelenggara yang mengawasi ASN serta mendorong transformasi budaya ASN.

Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016 akan menambah semangat seluruh jajaran KASN untuk terus memperbaiki sistem dan mendorong semua pihak menyadari akan pentingnya mencegah penyuapan di organisasi sehingga Indonesia semakin baik dan menjadi contoh dalam pencegahan korupsi,” tuturnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *