PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Semarak.co – Ini sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Sucofindo Cabang Denpasar Rusdi Palureng dan diterima langsung Pemilik Resto Tuniang Bali Agung Suryawatu Atmaja di Tuniang Bali, Denpasar.
Agung menyampaikan bahwa sertifikasi halal yang difasilitasi Sucofindo memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan pelanggan. Agung menjelaskan, sertifikasi halal ini mencakup 2 lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Denpasar dan Jakarta.
Ditambahkan Agung, sertifikasi itu menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, khususnya terkait kehalalan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan dan minuman.
“Sucofindo sangat membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan tenang untuk berkunjung serta menikmati menu yang kami sajikan,” ujar Agung dalam sambutan.
Sementara Rusdi Palureng menegaskan, peran PT Sucofindo sebagai LPH Utama tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan pemenuhan standar kehalalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi,” terang Rusdi dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (23/1/2026).
Ditambahkan Rusdi, “Melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional, Sucofindo membantu pelaku usaha memastikan produk yang disajikan telah memenuhi aspek kehalalan, kualitas, dan higienitas sesuai ketentuan.”
Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Sucofindo menyediakan layanan jaminan produk halal secara terintegrasi. Mulai dari pemeriksaan halal sebagai LPH, hingga layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi halal nasional.
“Layanan tersebut merupakan wujud komitmen Sucofindo dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen,” pungkas Rusdi. (hms/smr)





