PT Railink Hentikan 38 Perjalanan Kereta Api Bandara Kualanamu Sumut di Medan

Kereta Api Railink Bandara Kualanamu di Medan Sumut. Foto:internet

PT Railink menghentikan sementara 38 perjalanan kereta api (KA) Bandara Kualanamu, di Medan Sumatera Utara (Sumut) untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

semarak.co -Kepala Humas Railink Diah Suryandari mengatakan, pengurangan frekuensi perjalanan KA Bandara Kualanamu dilakukan bertahap sejak 19 Maret dan terakhir ada lagi pengurangan mulai 30 Maret hingga 30 April 2020.

Bacaan Lainnya

“Ada pengurangan frekuensi perjalanan KA Railink Stasiun Medan – Bandara Kualanamu – Medan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID -19,” ujar Diah di Medan, Minggu (29/3/2020).

Kalau ditotal termasuk nanti ada pengurangan lagi mulai 30 Maret – 30 April 2020, kutip Diah, pengurangan sudah 38 kali perjalanan (PP) KA Bandara Kualanamu. Dengan pengurangan 38 kali perjalanan,  per 30 Maret 2020, perjalanan KA Bandara Kualanamu tinggal 12 kali dari 50 kali normal per hari.

Perjalanan KA Bandara Kualanamu yang.masih beroperasi (12 kali) masing – masing dari Stasiun Medan pukul 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.50 WIB, 12.40 WIB, 14.35 WIB dan 18.20 WIB.

Jadwal dari Stasiun Bandara Kualanamu masing – masing pukul 08.20 WIB, 10.00 WIB, 11.55 WIB, 13.45 WIB, 15.40 WIB dan 19.15 WIB. “Manajemen Railink terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi penyebaran dan penularan COVID -19,” ucapnya.

Sebelum pengurangan perjalanan KA bandara dan hingga kini, Railink menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang yang terdapat di sekitar area Vending Machine atau Meja Informasi (POS) masing – masing stasiun.

Kemudian menyediakan hand sanitizer serta melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara berkala di stasiun, sarana KA bandara, fasilitas- fasilitas umum seperti mushola, toilet dan lainnya.

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal keberangkatan tertentu yang dibatalkan Railink bisa menerima pengembalian uang tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected].

Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Daniel Johannes Hutabarat menegaskan, langkah-langkah yang dilakukan KAI dan Railink diharapkan mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.

“KAI, sudah mengurangi 16 kali perjalanan (PP) KA di Sumut hingga 30 Maret sehingga tinggal 36 kali perjalanan,” terang Daniel terpisah. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *