Presiden Tunjuk Menkopolhukam Mahfud Md Jadi Plt Menteri PANRB

Menko Polhukam Mahfud MD. foto: indopos.co.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt.) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

semarak.co-Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai diangkatnya Menteri PANRB definitif. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menyusul wafatnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md sudah ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim, pada 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito (Mendagri) Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022 yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Sekretaris Kementerian (Sesmen) PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan Menkopolhukam Mahfud Md menjadi Plt Menteri PANRB oleh Presiden Jokowi tersebut. Menurut Rini, penunjukkan Mahfud sebagai Plt menunggu presiden memilih Menteri PANRB yang definitif.

“Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7/2022) dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat malam ini (15/7/2022). (don/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *