PP Muhammadiyah Tegas Menolak Iklan Rokok karena Peningkatan Jumlah Perokok

Organisasi masyarakat Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan jumlah perokok terus naik. Makan dengan adanya Rancangan Undang Undang Pertembakauan dan UU penyiaran didorong memasukan perintah larangan iklan rokok di media masa.

Tanpa adanya larangan, jumlah perokok terjadi peningkatan jumlahnya akibat kurangnya pengendalian. Parahnya perokok wanita dilakukan usia 13 sampai 40 tahun. Berdasarkan data perokok mengintai usia remaja kisaran 15-19 tahun. Ini dinilai cukup mengejutkan jumlahnya.

Anggota Majelis Pembina kesehatan Umum Muhammadiyah Deni Wahyudi Kurniawan menyebut, pada 2013 jumlah laki- laki perokok mencapai 37,3% naik jauh dari 1995 yang hanya 13,7%. Sedangkan untuk perokok perempuan menjadi 3,1% pada 2013. Padahal pada 1995 hanya 0,3%. Peningkatan jumlah perokok pelajar ini menjadi ancaman demografi.

“Makanya kita meminta ke pemerintah dan DPR agar aturan iklan rokok ditiadakan. Sebabnya saat ini iklan rokok masih boleh dengan ketentuan tertentu. Ini yang kita minta kedepan dilarang sama sekali,” kata dia saat media briefing di Jakarta, Rabu (21/6).

Alasan Muhammadiyah meminta iklan rokok tidak lagi disiarkan di media karena di dunia internasional sudah dilarang. Makanya Rancangan Undang-Undang (RUU) pertembakaun yang menghilangkan larangan iklan sangat disayangkan. Konsistensi Muhammadiyah anti rokok, telah mengeluarkan fatwa keharoman rokok bagi siapa saja terutama pelajar, ibu hamil dan lanjut usia. Fatwa ini terus disosialisasikan ke amal usaha Muhammdiyah.

Ketua Umum Naisyatul Aisyiah Diah Puspitarini menjelaskan, fatwa keharoman rokok keinginannya bisa digunakan seluruh Indonesia. Namun minimal dapat diterapkan di internal Muhammadiyah. Sisi internal, terutama di lingkungan sekolah, pengawasan rokok sangat ketat. “Saya pernah menjadi Kepala Sekolah Muhammadiyah, kalau ada pelajar yang ketahuan merokok ditindak tegas, sampai tingkat paling keras dikeluarkan dari lingkungan sekolah,” kata dia.

Velandani Prakoso, Ketua Umum Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengatakan telah mengedukasi anggotanya di tingkat pelajar untuk tidak merokok karena merokok itu merugikan kesehatan. “Membuat orientasi pengenalan lingkungan dan bahaya rokok, lakukan campaign rokok, ada larangan sekolah tanpa rokok,” tutupnya. (wiy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *