Portal Mkini.com Didenda Rp1,7 Miliar, Pemimpin Oposisi: Kebebasan Berekspresi Pilar Penting Demokrasi

Bendera Malaysia. foto: internet

Pengadilan Federal Malaysia menetapkan denda pada pengelola media online atau situs Malaysiakini, Mkini Dot Com Sdn Bhd, sebesar RM500 ribu (Rp1,7 miliar), Jumat (19/2/2021). Alasannya, karena menghina pengadilan terkait lima pembaca yang mengkritik pengadilan atas sebuah artikel yang diunggah tahun lalu.

semarak.co-Pemimpin oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa salah satu portal berita di negara itu, MalaysiaKini. Media daring tersebut dikenakan denda yang sangat tinggi terkait tuduhan penghinaan terhadap pengadilan.

Bacaan Lainnya

“Saya juga prihatin dengan penggerebekan polisi terhadap penerbit Gerakbudaya dan penyitaan beberapa komputernya,” ujar Anwar Ibrahim yang juga Presiden PKR dalam pernyataannya, Jumat malam (19/2/2021) seperti dilansir iNews.id, Sabtu (20/2/2021).

Portal berita itu dianggap telah menghina pengadilan terkait lima pembaca yang mengkritik lembaga peradilan atas sebuah artikel yang diunggah di situs MalaysiaKini, tahun lalu.

“Kebebasan berekspresi merupakan pilar penting dari berfungsinya pemerintahan demokratis secara sehat. Semua cabang pemerintahan berkewajiban untuk memelihara dan melindungi kebebasan berekspresi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 10 Konstitusi,” katanya.

Dalam hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pengadilan dan sub-hakim, menurut Anwar, pihaknya setuju dengan posisi Dewan Pengacara bahwa harus ada keseimbangan antara pelestarian kebebasan berekspresi dan administrasi peradilan yang sehat.

“Dalam waktu singkat pemerintahan berkuasa, tampaknya ada serangan yang konsisten terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, termasuk investigasi dan pelecehan terhadap jurnalis, pemimpin masyarakat sipil, anggota parlemen dan sekarang penerbit independen,” katanya.

Anwar mengatakan, MalaysiaKini sendiri dihukum bukan karena tuduhan menerbitkan informasi yang salah atau menyesatkan, melainkan menghadapi teguran atas komentar yang dibuat para pengguna yang dirahasiakan di situsnya. Selain dari Anwar, pernyataan keprihatinan juga disampaikan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Malaysia. (net/inews/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *