Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menemukan titik terang. Pemerintah sendiri gamang dalam menentukan sikap untuk menuntaskannya. Ada indikasi penuntasan kasus itu terhadang Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.
Semarak.co – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mengatakan, sehingga penuntasan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilakukan Polri di luar jalur hukum sebagaimana yang berlaku.
“Skenario penanganan kasus ijazah palsu yang dilakukan Polri, sama persis dengan dilakukan kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia,” kata Tom seperti dilansir kepada Selasa, 10 Juni 2025, 03:06 WIB melalui WAGroup AMAR MARUF NAHI MUNKAR, Rabu (25/6/2025).
Menurut Tom, ketika pejabat kolonial Belanda memiliki kesalahan atau masalah kepada rakyat Indonesia, segala cara dilakukan agar pejabat kolonial Belanda lepas dan bebas dari jeratan hukum walaupun bersalah.
Sedangkan rakyat Indonesia harus menjadi korban dari kesalahan pejabat kolonial walaupun tidak bersalah. Hal tersebut, sambung Tom, terlihat jelas dari usaha keras Polri agar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat diterima menjadi ijazah asli, walaupun tanpa menunjukkan fisiknya
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang masih bergulir, sepertinya diciptakan agar supaya terus bergejolak dan semakin besar, sampai terjadi perpecahan yang menyebabkan kerusuhan.
Padahal, kata Tom, sesuai dengan fakta yang ada, bahwa mencuatnya kasus dugaan ijazah palsu justru terungkap dari sikap dan pernyataan-pernyataan Jokowi selama menjabat Presiden RI.
Seperti IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tidak sampai 2, melakukan reuni dengan teman-teman yang katanya seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM namun justru makin membuka borok sendiri hingga dosen pembimbing skripsi yang salah,” kata Tom.
“Belum lagi sederet kebohongan Jokowi lainnya, misal mobil Esemka sudah dipesan 6.000 unit, mengatasi banjir dan macet Jakarta tidak terlalu sulit, uang Rp11 triliun, dan lainnya,” terang Tom dalam rilis yang diterima redaksi rmol.id, Kamis 12 Juni 2025.
Apalagi menjelang akhir periodenya Jokowi menunjukkan sikap bahwa hanya dia, keluarga, dan kroni-kroninya yang menjadi pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan memaksakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto, dan menantunya Bobby Nasution Cagub Sumut.
Ironisnya, lanjut Tom, 90% elite politik, partai politik dan aktivis mendukung dan mengajak rakyat untuk mengamini pelanggaran Jokowi dan keluarganya tersebut. “Ini jelas membuat amarah publik semakin tidak terbendung,” imbuhnya.
“Sehingga kasus dugaan ijazah palsu dianggap sebagai pintu masuk untuk membongkar kebohongan, kecurangan dan kejahatan Jokowi selama menjabat Presiden RI,” demikian Tom menutup.
Di bagian lain diberita terbaru Tom Pasaribu mengatakan, usai resmi keluar dari Istana Kepresidenan, satu demi satu dugaan kebohongan Joko Widodo alias Jokowi mulai dikuliti. Seperti sejumlah investor asing yang datang ke Ibu Kota Nusantara (IKN) cuma omong doang alias omdo, dugaan korupsi nikel, dugaan aliran duit judi online (judol).
“Serta pengkhianatan terhadap UUD 45 dan Pancasila. Tapi yang paling menarik perhatian ya dugaan ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Juni 2025 dilansir rmol.id, 13 Juni 2025, 04:22 WIB.
Dari beberapa kali sidang gugatan di Pengadilan Negeri Solo, ternyata pengacara Jokowi tidak pernah mampu menunjukkan ijazah asli kliennya. Dalam kasus Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Solo, hakim memutus keduanya bersalah dan mejatuhkan hukuman enam tahun penjara.
“Putusan tersebut hanya berdasarkan fotokopi ijazah Jokowi. Majelis hakim tidak pernah melihat secara langsung fisik keabsahan ijazah asli Jokowi. Karenanya wajar publik semakin penasaran dan bertanya-tanya, jangan-jangan Jokowi tidak punya ijazah atau ijazahnya betul palsu,” ujarnya.
Dilanjutkan Tom, “Kalau betul ada kenapa tidak di perlihatkan sebagai bukti dalam persidangan? Pertanyaannya, apakah yang dilakukan publik untuk menguji keabsahan ijazah Jokowi ada atau tidak, asli atau palsu, dilarang atau salah? Apakah rakyat salah bila curiga dengan ijazah Jokowi dengan segudang kebohongannya?”
Apalagi, tegas Tom, Jokowi merupakan finalis tokoh terkorup 2024 versi organisasi jurnalis investigasi dunia, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). “Anehnya Polri mendiamkan kebohongan Jokowi walau sudah segudang bukti,” kata Tom
Polri didorong menindaklanjuti pengakuan mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat masih kuliah.
“Pak Kasmudjo mengaku tidak pernah jadi dosen pembimbing skripsi Jokowi, bahkan prosesnya pun dirinya tidak tahu. Dengan pengakuan Pak Kasmudjo, Polri sepatutnya bisa langsung memproses hukum ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut karena telah menipu 270 juta rakyat Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, dalam acara Dies Natalis ke-68 UGM, Desember 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan mengenangnya sebagai sosok yang galak saat membimbing. Sayangnya, kata Tom, Polri seperti mengabaikan pengakuan Kasmudjo.
Menurutnya, Polri justru memberi kesempatan dan ruang yang luas kepada Jokowi untuk mengaburkan, mempengaruhi, memperbaiki, mengalihkan pengakuan Kasmudjo melalui dekan UGM dan pengacaranya.
“Kalau Jokowi ditahan sejak Kasmudjo membuat bantahan, kasus ijazah palsu akan berhenti, sebab tinggal menjalani proses pembuktian sesuai hukum yang berlaku. Apabila Polri bekerja profesional, tidak ada alasan untuk tidak menahan Jokowi atas laporannya di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Yang menuduh sekelompok orang melakukan pencemaran nama baik, dan menghina dirinya sehina-hinanya, hanya bermodalkan bukti flash disk dan fotokopi ijazah, tanpa menunjukkan keaslian ijazahnya ke penyidik.
Apalagi dengan adanya bantahan Kasmudjo. Bukankah pernyataan Kasmudjo tersebut membatalkan semua klaim dan pengakuan Jokowi tentang skripsi dan ijazahnya,” kata Tom. (net/rmo/smr)