Polisi Buru Puluhan Debt Collector Kepung Anggota TNI AD saat Tolong Warga, Kapendam: Satuan Tidak Diam

Potret tiga debt collector yang kepung anggota TNI lagi dikejar polisi. Foto: merdeka.com di internet

Kasus puluhan debt collector yang viral karena mengepung anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi terus didalami polisi. Saat ini, polisi pun masih terus memburu keberadaan para debt collector itu.

semarak.co-Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membenarkan video viral seorang TNI dikepung puluhan debt collector atau penagih utang adalah anggota Babinsa Serda Nurhadi. Mereka akan merampas mobil yang dikendarai Nurhadi. Herwin BS pun mengecam aksi ini.

Bacaan Lainnya

Sebab, ternyata Nurhadi sedang memberikan pertolongan kepada warga karena sedang sakit. Namun puluhan penagih utang itu tidak menghiraukan. Tindakan debt collector ini dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Karena apa yang dilakukan debt collector itu melanggar, apalagi motor masih di tangan pemilik. Mereka dikenakan Undang-Undang KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Atau bisa Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan).

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentoleransi atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, dilansir Antara yang dikutip voi.id, Sabtu (9/5/2021).

Herwin merinci, mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Serda Nurhadi bukan miliknya. Melainkan hanya ingin menolong keluarga pemilik mobil yang sedang sakit. Nurhadi adalah Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Adapun kejadian ini bermula pada Kamis, 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi mengalihkan jalur membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kapendam Jaya.

Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan informasi tersebut.

Nasriadi menambahkan, saat ini para penagih utang (debt collector) tersebut sedang dikejar oleh personel Polres Metro Jakarta Utara. “Tersangka para debt colector tersebut sedang kami lakukan pengejaran,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu malam.

Adapun terhadap mobil yang dikejar oleh tersangka sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. “Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya,” kata Nasriadi pula.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada voi,id yang dilansir melalui WAGroup PWI Jaya Minggu 9 Mei 2021, mengakui, “Dalam pengejaran anggota kami.”

Meski belum menjelaskan secara gamblang soal perkembangan proses penyelidikan perkara tersebut, kejadian pengepungan itu disebut berada di Gerbang Tol Kebun Bawang, Jakarta Utara.

Sementara, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebut saat ini mobil yang dikendarai Serda Nurhadi yang menjadi target para debt collector itu sudah diamankan. “Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya,” kata Nasriadi.

Adapun kejadian ini bermula pada Kamis, 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut. (net/smr)

 

sumber: voi.id di WAGroup Guyub PWI Jaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *