Perlakuan Tiongkok atas Etnis Uigur Ditentang 23 Negara Anggota PBB, termasuk Amerika

ilustrasi protes atas perlakuan Tiongkok pada etnis Uigur. foto: internet

Dua kelompok negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saling mengeluarkan pernyataan perlawanan atas perlakuan Tiongkok terhadap kelompok minoritas atau etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok yang mayoritas beragama Islam.

Mereka menyoroti perbedaan global dalam catatan hak asasi manusia Beijing. Tak lama setelah pernyataan Inggris, kelompok kedua yang sekutu Beijing, seperti Belarus membuat pernyataan sendiri dengan mengatasnamakan 54 negara menyuarakan persetujuan program anti terorisme Tiongkok di Xinjiang. Beberapa Negara yang diklaim, di antaranya Rusia, Mesir, Bolivia, dan Serbia.

Berbicara di Majelis Umum PBB, Selasa (29/10/2019), seorang perwakilan dari Inggris Karen Pierce mengeluarkan pernyataan atas nama 23 negara yang memiliki kekhawatiran atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang.

“Ada laporan kredibel tentang penahanan massal, upaya untuk membatasi praktek budaya dan agama, pengawasan massal yang menargetkan etnis Uighur secara tidak proporsional, serta pelanggaran dan kekerasan HAM lainnya di wilayah tersebut,” kata Pierce yang dilansir CNN.

Sudah 23 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Australia, semuanya meminta Tiongkok untuk menjunjung tinggi kewajiban dan komitmen nasional dan internasional untuk menghormati hak asasi manusia. “Negara-negara itu juga meminta Tiongkok untuk memberikan akses ke Xinjiang untuk pemantau internasional,” kecam Pierce.

Tak lama setelah pernyataan Inggris, sekutu Beijing Belarus membuat pernyataan sendiri atas nama 54 negara dengan menyuarakan persetujuan program anti terorisme Tiongkok di Xinjiang. Beberapa di antaranya adalah Rusia, Mesir, Bolivia, dan Serbia.

“Pernyataan bersama itu berbicara positif tentang hasil langkah-langkah kontra terorisme dan deradikalisasi di Xinjiang dan mencatat bahwa langkah-langkah itu secara efektif melindungi hak-hak dasar manusia dari semua kelompok etnis,” kata perwakilan untuk Belarus dalam siaran persnya.

Belarus juga meminta negara-negara yang mendukung pernyataan kritis untuk berhenti mempolitisasi masalah hak asasi manusia dan membuat tuduhan tak berdasar terhadap Tiongkok. Belum ada daftar lengkap negara-negara yang mendukung pernyataan Belarusia.

Tapi jumlah yang mencapai 54 negara itu, ternyata mengalami peningkatan besar dibanding 37 negara yang mendukung program pemerintah Xinjiang Juli 2019 lalu. Kelompok tersebut termasuk negara-negara mayoritas Muslim seperti Pakistan dan Arab Saudi.

Laporan yang tersebar luas tentang penahanan massal Muslim Uighur, serta tuduhan pelecehan dan bahkan penyiksaan di pusat-pusat deradikalisasi, telah membuat Tiongkok dikutuk oleh pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia.

Pada Oktober 2019, Washington mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat Tiongkok yang dicurigai terlibat dalam penahanan massal dan pendidikan ulang warga Uighur.

Beijing dengan giat membela program keamanan dalam negerinya di Xinjiang, dengan menyangkal bahwa mereka menargetkan warga Muslim atau merampas hak-hak mereka. Pada Juli, pejabat tinggi Xinjiang Shohrat Zakir mengatakan bahwa kamp-kamp itu sangat positif bagi kawasan tersebut. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *