Perjuangan Pemda Raih Predikat Sangat Baik Hingga Memuaskan SAKIP 2020, Komitmen Pengelolaan Anggaran

Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 kepada instansi pemerintah, salah satunya Sekda Kulon Progo yang menerima penghargaan itu. Foto: humas PANRB

Pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien menjadi harga mati yang harus diterapkan seluruh instansi pemerintah daerah. Di tengah harapan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, setiap instansi pemerintah dituntut mampu mengelola sumber daya dan anggaran secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

semarak.co-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi alat bantu untuk memastikan setiap instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.

Bacaan Lainnya

Akhirnya, amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas serta pembangunan di berbagai sektor. Kota Malang menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di daerahnya.

Ini terbukti dari meningkatnya predikat SAKIP Kota Malang di tahun 2020 menjadi A (Memuaskan), yang tahun sebelumnya mendapat predikat BB (Sangat Baik). Di tahun 2020, Kota Malang pun menerima predikat B (Baik) untuk evaluasi Reformasi Birokrasi (RB).

“Pemkot Malang di bawah pemerintahan Bapak Wali Kota Sutiaji terus berupaya meningkatkan semua kinerja kita untuk reformasi birokrasi di delapan area perubahan. Perbaikan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Sri Winarni usai acara SAKIP RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/4).

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Malang Boedi Utomo menguraikan di masing-masing perangkat daerah, perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan rencana strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan.

“Hal ini untuk menjamin kinerja pemerintahan yang berbasis hasil sehingga harapannya di tataran perencanaan perangkat daerah dapat lebih fokus dan terukur,” ujar Boedi dalam rilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (23/4/2021).

Untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas pemerintahan, lanjut Boedi, Pemkot Malang telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang tentu menjadikan inefisiensi anggaran.

“Dari 34 perangkat daerah kami pangkas menjadi 28 yang akhirnya bisa menghemat anggaran senilai sekitar Rp 132 miliar. Ini yang perlu kita perkuat, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” jelas Boedi.

Prestasi lain pun ditorehkan pemda di luar Pulau Jawa, seperti Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat A untuk penerapan SAKIP dan predikat B untuk RB. Pemkab Banggai sukses mempertahankan predikat A dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang mendapatkan predikat A untuk penerapan SAKIP.

Kepala Bappeda Kab. Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, penerapan SAKIP terbukti dapat menggerakkan pemda untuk lebih menajamkan perencanaan program pembangunan yang betul-betul menyasar pada kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah itu memang betul-betul harus ada dampaknya, dampak positif. Jadi semua program harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Koordinasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses Pemkab Banggai dalam mempertahankan predikat A,” kutipnya.

Dikatakan, seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menentukan arah prioritas dan kegiatan pembangunan. Bukan hanya dalam perencanaan, dalam pelaksanaan pun sinergisitas terus dijaga demi terlaksananya program yang telah direncanakan.

“Tidak ada program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program harus sesuai dengan apa yang menjadi rencana kita bersama, rencana dari Musrenbang, SKPD, renja, dan seterusnya,” tandas Ramli.

Pengelolaan anggaran di Kota Manado pun memiliki cerita yang berbeda. Di Kota Manado, peningkatan akuntabilitas kinerja dilakukan dengan pelatihan pemantapan program kerja. Perangkat daerah pun sudah dilatih untuk menyesuaikan perencanaan pohon kinerja mereka.

“Terutama harus saling bersinergi antara perangkat daerah yang satu dengan perangkat daerah lain. Dan tentunya harus terukur lewat indikator mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi,” jelas Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat.

Di 2020, Kota Manado mendapatkan predikat BB untuk SAKIP dan predikat B untuk RB. Kota Manado menjadi daerah yang memiliki predikat SAKIP dan RB tertinggi di Sulawesi Utara.

Meskipun belum bisa mendapatkan predikat A, Pemkot Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Manado.

Ia berharap predikat SAKIP dan RB Kota Manado dapat terus meningkat. “Tentunya harapan kami ini bukan dilihat pada penilaiannya, tetapi pada bagaimana upaya, kinerja, serta harapan kita dapat lebih ditingkatkan. Itu poin yang paling inti,” pungkas Micler.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 kepada instansi pemerintah.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tidak sedikit daerah yang telah mencapai nilai dengan kategori “Sangat Baik” (BB) hingga “Memuaskan” (A). Salah satu pemda yang berhasil meraih predikat A pada evaluasi SAKIP ialah Kabupaten Kulon Progo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo RM Astungkoro mengatakan bahwa predikat dengan kategori “Memuaskan” yang diterimanya, merupakan kerja keras bersama mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.

Penerapan SAKIP pada Pemkab Kulon Progo memberi dampak positif, baik efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam kinerja maupun anggaran. Selain itu hadirnya SAKIP juga dirasa dapat menutup celah praktik korupsi karena setiap rupiah dari anggaran yang dipergunakan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Ini kerja keras semua OPD, kata Astungkoro, yang kemudian juga kepemimpinan bupati dan wakil bupati. Sehingga dengan kerja keras ini, Alhamdulillah kami meraih predikat A.

“Harapan kami ke depan bisa meraih AA sehingga menunjukkan sistem kinerja lebih bagus, efektif, dan efisien,” ujarnya usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk kedepan, pihaknya berencana melakukan transformasi digital dari berbagai sektor tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik, yang diimbangi dengan perubahan pola pikir ASN di lingkup Pemkab Kulon Progo.

Lebih lanjut Astungkoro mengajak segenap ASN Pemkab Kulon Progo agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat SAKIP di tahun-tahun berikutnya. Sementara itu, untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Kulon Progo meraih predikat “Sangat Baik” (BB).

“Perjuangan yang tidak mudah juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dimana hasil evaluasi SAKIP 2020 memperoleh predikat BB,” ujar Astungkoro dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu (24/4/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menuturkan usaha meraih predikat BB diawali dengan asistensi oleh unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal tersebut juga didukung komitmen bupati dan wakil bupatinya untuk dapat menerapkan SAKIP pada wilayahnya.

Terdapat perubahan yang terasa dengan diterapkannya SAKIP, kata Ishak, seperti manfaat disetiap rupiah yang dialokasikan untuk program daerah. Selanjutnya SKPD tidak lagi ketergantungan terhadap anggaran, namun berdasarkan anggaran yang ada dapat mengoptimalkan program sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang paling kita dorong bagi setiap SKPD adalah pemanfaatan anggaran ini benar-benar maksimal untuk bisa menghasilkan outcome, bukan hanya sekedar output, tetapi outcome yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Ishak.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Bone Bolango adalah optimalisasi capaian kinerja dari setiap SKPD, terutama dengan melibatkan dan memaksimalkan pengawasan internal serta dari inspektorat.

Sehingga dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan, evaluasi tetap dijalankan dengan optimal agar sejak awal sudah bisa melihat kondisi objektif dari setiap SKPD, seberapa jauh capaian kinerja yang sesuai dengan perencanaan dan capaian.

Kemudian bagaimana peningkatan kapasitas, menempatkan dan memberikan pekerjaan bagi orang yang tepat dengan latar belakang dan profesionalitasnya. Selain itu untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Bone Bolango meraih predikat “Cukup” (CC).

Kisah lain penerapan SAKIP juga diungkapkan Sekretaris Daerah Sukabumi Dida Sembada. Komitmen kepala daerah serta ASN Pemkab Sukabumi menjadi salah satu faktor yang mengantarkan daerah tersebut memperoleh predikat BB dalam evaluasi SAKIP 2020, sedangkan evaluasi RB meraih predikat B.

“Kami berkomitmen penilaian SAKIP bukan yang utama, tapi yang kami utamakan adalah bagaimana pelayanan ke masyarakat, program kebijakan yg sudah digulirkan pemerintah pusat dan pemda terus kami lakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dida menyampaikan pihaknya memiliki rencana aksi yang sudah dituangkan dalam komitmen bersama seluruh kepala SKPD dihadapan kepala daerah untuk meningkatkan kinerja, yang juga hasilnya dapat meningkatkan hasil evaluasi RB maupun SAKIP.

Selain itu penilaian SAKIP dan RB menjadi pedoman dan gambaran bagi Kabupaten Sukabumi untuk mengukur sejauh mana struktur-struktur yang sudah dilakukan dan sejauh mana pelayanan diberikan ke masyarakat.

Dengan evaluasi tahunan yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut, menjadi acuan untuk melakukan perbaikan. Dengan perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (byu/del/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *