Perilaku Hubungan Seks di Luar Nikah Meningkat, BKKBN Soroti Fenomena Mundurnya Usia Perkawinan

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso. Foto: dok humas

Mundurnya usia perkawinan menjadi fenomena baru di tengah upaya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menurunkan prevalensi stunting. Namun begitu, lembaga ini juga meminta perhatian masyarakat terkait perilaku hubungan seksual di luar nikah yang kecenderunganya meningkat.

semarak.co-Demikian benang merah dari pernyataan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso saat wawancara secara daring (dalam jaringan) atau online RRI Pro 3 FM di sela acara penutupan Pertemuan Koordinasi Teknis Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bagi Tim Kerja Bidang Adpin Pusat dan Provinsi Tahun 2024 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis malam (7/3/2024).

Bacaan Lainnya

BKKBN tidak memiliki data atau penelitian terkait fenomena penurunan perkawinan di beberapa daerah. Sukaryo Teguh meminta data tersebut dikaji secara lebih komprehensif. Sumber datanya harus clear, apakah lembaga-lembaga yang menyelenggarakan perkawinan melaporkan atau tidak. Khan ada KUA, keuskupan, dan lembaga lainnya.

“Apakah perkawinan yang saat ini tercatat atau tidak. Sebab ada juga perkawinan yang dilakukan di bawah tangan, meski hukum kita menganut hukum positif,” imbuh Sukaryo dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis BKKBN, Selasa (12/3/2024).

Lebih jauh Sukaryo meminta penyebab lain yang harus dikaji adalah aspek psikologi, sosial dan juga ekonomi. Pasalnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan karena beban hidup semakin tinggi menyebabkan orang enggan menikah.

Padahal pada sisi lain, melalui riset yang pernah saya adakan di Jawa Barat, orang menikah itu karena ada persoalan ekonomi keluarga. Karena itu dinikahkan. Fenomena sekarang kami belum paham betul. Saya juga menduga penyebab orang enggan menikah karena mereka berkarir dengan baik.

“Jadi, ga mau ribet. Namun begitu, saya meminta apa yang disampaikan itu harus didukung data yang baik. Untuk melihat fenomena penurunan jumlah perkawinan saat ini perlu dikaji dalam berbagai perspektif dan sumber sehingga trennya terlihat jelas, di mana gereja pun menyelenggarakan perkawinan yang tercover catatan sipil,” ujarnya.

Bilamana data terkait hal tersebut sudah komprehensif, berarti ada aspek lain mengapa orang enggan menikah. Dibalik viralnya fenomena perkawinan yang mulai menurun ini, Sukaryo mengingatkan bahwa ada hal krusial lain yang harus diwaspadai.

“Yang dicatat ini yang menikah. Tapi yang menikah apakah equivalen dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah. Karena itu, tren keengganan menikah di kalangan generasi muda bukan menjadi hal krusial walau tetap dibutuhkan perhatian,” ujarnya.

“Tapi kalau hubungan seksual di mana nikahnya nggak tapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, inilah yang perlu dicegah betul. Perlu diwaspadai. Karena berisiko secara medis dan psikologis serta sosial,” ujar Sukaryo didampingi Direktur KIE BKKBN Soetriningsih.

Melihat fenomena di sejumlah negara yang usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya bahkan enggan menikah, ada fenomena di mana usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung tidak kian menua tapi justru semakin muda.

Mengutip data yang dimiliki BKKBN, Sukaryo mengatakan, data Age Specific Fertility Rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini. Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut. Artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal.

Jauh yang harus lebih diperhatikan oleh pihak terkait adalah hubungan seksual di luar nikah yang fenomenanya meninggi. Perlu lebih diperhatikan karena akan memacu disharmoni sebuah keluarga mereka nanti, yang ujungnya bisa mengakibatkan perceraian.

Terkait angka rata-rata kesuburan atau Total Fertility Rate (TFR) yang ditanyakan pewawancara, Sukaryo Teguh dengan mengutip data Sensus Penduduk 2020, mengatakan angkanya berada di posisi 2,18. Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak.

Ini, kata Sukaryo menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program Keluarga Berencana (KB). Namun demikian, lanjutnya, BKKBN masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan. Ia memberi contoh NTT. TFR di provinsi itu saat ini mencapai 2,79. Sementara di DKI Jakarta 2,75. Adapun provinsi dengan TFR terendah berada di angka 1,75.

Bagi daerah yang TFRnya sudah rendah di bawah 2, Sukaryo Teguh mengingatkan tidak diturunkan lagi. Sebab reproduksi tetap penting. Sementara provinsi yang TFRnya tinggi harus diturunkan. Ini karena angka kelahiran ada hubungannya dengan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Juga berkait erat dengan tingkat kesejahteraan keluarga dan masalah stunting. Populasi sebuah wilayah dipengaruhi 2 hal. Pertumbuhan alamiah di mana kelahiran dibandingkan dengan kematian. Berikutnya adalah pengaruh migrasi.

“Kalau migrasi yang masuk lebih banyak dari migrasi yang keluar, maka populasinya tidak akan terganggu. Artinya, aspek populasi tidak hanya dari sudut pandang kelahiran saja,” demikian Sukaryo Teguh dipenutup rilis humas BKKBN. (hms/smr)

Pos terkait