Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB Rini Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat Raker di DPR RI di Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.

Semarak.co – Dia menyatakan, aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana,” ujarnya, saat Raker dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (20/1/2026).

Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.

Kementerian PANRB juga memastikan bahwa penguatan tata kelola ini tidak hanya bersifat sementara. Evaluasi pascapemulihan akan dilakukan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat berkomitmen mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi pelayanan publik kembali normal 100%. Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi lintas instansi untuk memetakan kondisi ASN di daerah terdampak.

“Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak ada kekosongan layanan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti bahwa pemulihan bukan sekadar membangun kembali gedung kantor yang roboh, melainkan memastikan sistem pelayanan kepada rakyat tidak terputus.

“Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara,” tegasnya. (hms/smr)

 

Pos terkait