Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Hampir Tutup

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman sekali lagi mengingatkan, bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui panselnas.id. dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam portal www.panselnas.id. Mengingat sempitnya waktu pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi yang belum mendaftar. Pertama, baca lagi alur pendaftaran.

“Jangan terburu-buru mandaftar! Bacalah alur pendaftaran dengan hati-hati. Karena jika terjadi kesalahan, bisa berakibat harus menunggu tahun depan,” ujar Herman di Jakarta, Rabu (29/03).

Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur.
Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No. Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email.

Hal ini harus dipahami betul, karena dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, masalah terbesar adalah NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat maupun di pusat. “Jika mengalami masalah ini, segera hubungi Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat maupun di pusat.

Setelah terdaftar, pelamar harus belajar. Meski tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) digelar bulan depan, jangan sia-siakan waktu. “Segera belajar intensif dengan berlatih soal atau mengulangi kembali materi pelajaran yang akan diujikan. Persiapan yang matang akan membuat lebih mantap menghadapi tes,” imbuh Herman. (wiy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *