Rangkaian tahapan seleksi terbuka dalam pencarian calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai. Sembilan nama kandidat calon PPT Madya yang lolos seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan 21 nama kandidat calon PPT Pratama tengah menanti keputusan akhir seleksi ini.
semarak.co-Sebelumnya, Kementerian PANRB membuka tiga jabatan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan tujuh JPT Pratama. Masing-masing jabatan tersebut menyisakan tiga kandidat terbaik yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Para kandidat tersebut diumumkan namanya dalam Surat Pengumuman No. B/212/S.KP.12/2022 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon PPT Madya dan Calon PPT Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2022.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Calon PPT Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pengawas penerapan sistem merit, turut memberikan pertimbangan dalam pemilihan ke-30 nama kandidat ini. Hal tersebut disampaikan dalam Surat No. B-1159/JP.00.00/03/2022 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB.
Untuk diketahui, seleksi terbuka ini telah berlangsung sejak 5 Januari 2022 lalu. Sebanyak 103 peserta melamar pada kesempatan tersebut dengan melalui berbagai serangkaian tes, yakni seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment center, dan wawancara akhir.
“Dengan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Indonesia, rangkaian seleksi tersebut dilakukan secara hibrida,” demikian tulis Surat Pengumuman yang kemudian dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin (28/3/2022).
Di bagian lain Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!
Dengan optimalisasi penanganan pengaduan diharapkan bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi. Hal tersebut diungkapkan Inspektur Provinsi Sumatra Utara Larso Marbun, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Monitoring Pengelolaan se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan Sumut, Kamis (24/3/2022).
“Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ujar Larso dirilis humas PANRB melalui wagroup JURNALIS PANRB, Senin (28/3/2022).
Peningkatan pengaduan itu dilaksanakan dengan melakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian PANRB. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh perwakilan masing-masing 25 kabupaten dan 8 kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di 2022, Inspektorat Pemprov Sumut melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-LAPOR!
Aduan yang masuk kemudian akan diteruskan dan unit terkait akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat itu. (ndy/ynt/(nan/smr)