Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan pendataan warga desa pada Sistem Informasi Desa (SID) lengkap, akurat dan bersifat berkelanjutan.
semarak.co-Saat ini 36.007 desa telah menyelesaikan pendataan SDGs Desa, yaitu mendata 69.780.866 individu by name by address (59% dari total penduduk desa), 23.694.865 data keluarga (76% dari total keluarga desa), dan 372.106 data wilayah rukun tetangga.
Tahap berikutnya memanfaatkan informasi nama dan keluarga agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2022. Contohnya, sekarang sudah terdata by name by addres 299.607, warga desa terkena TBC Paru-paru, 614.646 warga terkena malaria, 331.182 warga sakit jantung, 53.518 warga terkena kolera, 61.093 mengalami gizi buruk.
Mengutip rilis humas yang dilansir WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (3/6/2021), disebutkan data tersebut digunakan desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyusun program penanganan, sehingga terpenuhi seluruh hak warga desa atas SDGs Desa.
“Data SDGs Desa saat ini juga menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai,” tulis rilis humas.
Khusus untuk keadilan ekonomi desa, 2.200 Bumdes dan 288 Bumdes Bersama sudah mendaftarkan ke Kemendesa untuk dicek lapangan, dan selanjutnya mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham. Sehingga, berpeluang untuk mengakses kredit, bekerja sama bisnis, dan ekspor komoditas.
Sebagaimana diketahui, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menggagas program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Adapun SDGs Desa bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di desa, termasuk mengentas kemiskinan dan kelaparan.
Dalam implementasi SDGs Desa, anggota kelompok kerja (pokja) relawan pendataan desa akan melakukan pendataan warga terlebih dahulu by name dan by address untuk kemudian diunggah ke SID.
Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, dirinya tidak meragukan kemampuan desa untuk melakukan pendataan. Sebab, pendataan desa ini sudah terbukti berhasil dalam pengumpulan data 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
“Saya percaya kepada desa karena pemutakhiran data desa ini untuk kepentingan desa. Dari desa, oleh desa, untuk desa. Namun demikian, tetap ada upaya untuk terus mengawal validitas data ini harus terus kita lakukan,” ujar Gus Menteri dalam konferensi pers onlie dengan aplikasi video meeting di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Nantinya, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT akan meminta setiap desa untuk menyiapkan minimal tiga staf usai pemutakhiran data berbasis SDGs Desa selesai. Para staf ini akan bertugas untuk memastikan kelengkapan, keakuratan, serta keberlanjutan data SDGs Desa.
Khusus kelengkapan, lanjut dia, mereka akan memastikan apakah data yang masuk sudah lengkap. Apakah ada warga yang belum terdata. Misalnya, dengan menempelkan informasi itu di tempat-tempat strategis di desa. Untuk mengecek keakuratan, desa bisa menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menetapkan hasil pendataan.
“Kita tiru sekarang keberhasilan di dalam pendataan keluarga penerima manfaat BLT melalui musdes sehingga hasil pemutakhiran data kita paparkan di musdes. Kita sudah kasih contohnya, kisi-kisinya, kemudian siapa saja wajib yang diundang di musdes dalam rangka menguji validitas data,” papar Gus Menteri.
Proses memastikan keakuratan data akan sangat cepat terjadi karena level mikro. Ini adalah kelebihan berbasis desa karena tidak terlalu besar yang harus divalidasi atau dicek keakuratannya.
“Terakhir adalah keberlanjutan data SDGs Desa. Jadi SDGs Desa sangat dinamis utamanya berbicara tentang kewargaan. Misalnya, data-data warga yang mengalami kemiskinan dan penyakit kronis,” imbuh Gus Menteri.
“Keberlanjutan sangat penting. Selama ini, masalah yang sering temui adalah pendataannya sudah, tetapi sudah bertahun-tahun tidak pernah dicek apakah data ini bisa digunakan atau sudah expired,” tutupnya. (smr)