Optimalkan Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sasar UKM dan Pekerja BPU

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Oni Marbun. foto: internet

Hingga akhir 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 45,2 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah ini, mayoritas berasal dari sektor formal atau sebanyak 35,3 juta pekerja. Sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Semarak.co-Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, potensi perluasan kepesertaan masih sangat besar. Secara keseluruhan, jumlah pekerja di Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 101,8 juta orang.

Bacaan Lainnya

Dari total tersebut, rinci Oni, sekitar 40,7 juta atau 40% merupakan pekerja formal, di mana tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor ini telah mencapai 86,7%. Tahun ini, pihaknya akan fokus mengoptimalkan perluasan kepesertaan pada sektor formal, khususnya pekerja UKM.

Untuk itu, pemerintah saat ini juga tengah serius mengembangkan sektor tersebut. Selain memberikan kemudahan akses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah juga mendorong para penerima KUR untuk memiliki perlindungan jaminan sosial.

Sementara untuk sektor BPU, Oni menyebut potensi kepesertaan masih sangat besar. Dari total 61 juta pekerja BPU, saat ini baru 9,9 juta yang terlindungi. Atau sekitar 16,2%. Karena itu, peningkatan kepesertaan di sektor ini tetap menjadi prioritas BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ditelusuri lebih dalam, setengah dari potensi pekerja BPU merupakan pekerja rentan yang termasuk dalam Desil 1-4,” beber Oni di sela acara buka puasa bersama media dengan BPJS Ketenagakerjaan atau akrab dipanggil BPJamsostek di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Risiko kecelakaan kerja yang mereka hadapi dapat berujung pada kemiskinan yang lebih dalam. Karenanya, Oni menegaskan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja rentan memiliki jaring pengaman sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Strategi Perluasan Kepesertaan

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus menerapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah melalui sosialisasi dan edukasi masif guna meningkatkan literasi serta kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Kami melakukan sosialisasi dan edukasi secara adaptif dengan memanfaatkan platform digital yang sesuai dengan karakter masing-masing pekerja,” imbuh Oni seperti dirilis humas BPJamsostek usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis malam (6/3/2025).

Dengan demikian, lanjut dia, informasi dapat lebih mudah diakses dan dipahami, sehingga kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat. Selain itu, BPJamsostek juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terutama dalam upaya melindungi pekerja rentan. Beberapa pemerintah daerah (Pemda) telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi daerah lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” tuturnya.

Kemudahan Akses Layanan

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan bagi pekerja di berbagai daerah. Upaya ini mencakup digitalisasi serta kerja sama dengan berbagai mitra perbankan dan platform digital.

“Agar peserta lebih mudah mendaftar dan membayar iuran, kami bekerja sama dengan agen perbankan, PT Pos, dan mitra lainnya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di daerah-daerah,” terang Oni lagi.

Dengan cara ini, sambung dia, pihaknya dapat memastikan bahwa pekerja terdaftar dan tertib dalam membayar iuran. Dari segi pembayaran manfaat, setiap tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan.

Hal ini secara tidak langsung membuktikan bahwa semakin banyak peserta yang merasakan manfaat program ini. Selama 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 4 juta peserta senilai Rp57 triliun.

Serta beasiswa kepada lebih dari 100 ribu anak dari peserta sejumlah Rp3,5 triliun. Di sisi investasi, BPJS Ketenagakerjaan mampu bertahan di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang penuh ketidakpastian.

Terbukti dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap tumbuh 11,37% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp791 Triliun. Menutup keterangannya, Oni optimistis dengan perlindungan jaminan sosial yang semakin optimal.

BPJS Ketenagakerjaan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. “BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendukung Asta Cita dengan meningkatkan pemberdayaan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta pendidikan bagi anak pekerja melalui optimalisasi perlindungan jaminan sosial,” pungkas Oni. (smr)

Pos terkait