Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Teka-teki Walau Ferdi Sambo Jadi Tersangka, Apa Kata Pengacara Brigadir J

Kolase foto dari kiri ke kanan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Bharada E. Foto: internet

Motif Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan salah seorang ajudannya sendiri masih penuh teka-teki. Walaupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan Irjen Pol sudah menjadi tersangka bahkan disebut sebagai pelaku yang menyuruh menembak Brigadir J.

semarak.co-Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md hanya menyebut motifnya sensitif dan mungkin khusus untuk orang dewasa. Untuk penanganan kasus ini, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Timsus Polri. Apalagi konstruksi perkara penembakan Brigadir J masih disusun.

Bacaan Lainnya

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi motifnya,” kata Menko Polhukam Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa malam tadi (9/8/2022) dilansir detik.com/Rabu, 10 Agu 2022 07:45 WIB.

Mahfud Md lantas mengibaratkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J seperti menangani orang yang sedang hamil namun sulit untuk melahirkan. Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo merupakan keberhasilan Polri dalam mengeluarkan bayi dari dalam perut sang ibu.

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang. Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut. “Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat,” katanya.

“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan. Sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar agak lama, kontraksi terjadi terus. Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk kasus ini Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Namun Mahfud memprediksi kasus tersebut masih bisa berkembang lagi. “Tapi yang pokok bayinya, terduga pelaku utama sudah ditemukan, dijadikan tersangka, Ferdy Sambo,” paparnya.

Dilanjutkan Mahfud, “Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang.

Diberitakan, Kapolri Listyo juga awalnya menyebut motif pembunuhan Brigadir J masih dalam proses penyelidikan tim khusus (Timsus). Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan msih didalami tim khusus (timsus).

Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa petang (9/8/2022).

Fakta baru mengenai kasus Brigadir J juga terungkap. Ternyata tak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti dinarasikan sebelumnya. “Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” jelasnya.

Untuk membongkar motif pembunuhan Brigadir J, tim khusus Kapolri bakal memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi. Mengulas ke belakang ada sejumlah kaitan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi yang sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta selatan. Lalu laporan dugaan pelecehan seksual itu dilimpahkan ke Polda Metro lanjut diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya soal Brigadir J disebut-sebut pernah ditegur sesama ajudan karena memakai parfum milik Putri Chandrawanthi. Hingga yang viral di media sosial soal ucapan selamat ulang tahun Putri Chandrawanthi untuk Brigadir J.

Berikut sederet fakta kaitan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dirangkum laman tribunnews.com: 1. Istri Kadiv Propam Polri Melapor ke Polres Jakarta Selatan Kasus Dugaan Asusila. 2. Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pencabulan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) dilansir tribunnews.com/nasional/2022/08/10/.

Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.

“Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik. Kami bakal memproses laporan tersebut. Karena, istri dari jenderal bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya,” rinci dia.

Dilanjutkan lanjut Kapolri Listyo lagi, “Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena ya setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum. Sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan.”

Brigadir J Lakukan Dugaan Pelecehan dan Penodongan

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo itu tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E. Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo. “Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam non-aktif dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin malam (11/7/2022).

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya.

Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E. “Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Terkini terungkap sama sekali tak ada baku tembak pada tewasnya Brigadir J. Terbukti Ferdy Sambolah yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Empat tersangka telah ditetapkan di kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Merunut ke belakang, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut bahwa Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.

“Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022).

Arman juga menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi. “Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan).” kata Arman.

Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong. “Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong,” ujar Arman, Minggu (31/7/2022).

Dirinya lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti. “Tanggapan saya, tunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti. Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh,” beber dia.

Sebuah unggahan berisi percakapan di pesan singkat diduga antara Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J viral di media sosial. Dalam foto yang diunggah Roslin Emika, Brigadir J terlihat berdiri di depan kue ulang tahun.

Tulisan di kue itu juga ramai menjadi perbincangan oleh pengguna media sosial. Roslin Emika mengunggah capture pesan ucapan selamat ulang tahun untuk Brigadir J yang ditulis dalam bahasa Inggris. Terlihat dari isi ucapan bahwa Brigadir J amat disayang oleh Ferdy Sambo dan istri. Bahkan mereka menyebut Brigadir J sebagai pengawal terbaik. Berikut bunyi pesannya:

“This is my message in your birthday…

Today hopefully whatever you wish n pray for will come true.

I hope that hope will also bring happiness.

And I’m so gratefull to have you as a bodyguard, friend n family.

You’re such a great staff.

Hope your birthday is a special as you are.

Happy Birthday My Great bodyguard SUA.”

(Ini adalah pesanku di hari ulang tahunmu).

Hari ini berharap apapun yang kamu inginkan akan segera terkabul. Aku juga berharap apa yang kamu mau membawa kebahagiaan. Dan aku bersyukur memiliki kamu sebagai pengawal, teman, dan keluarga. Kamu sungguh staf yang baik. Berharap ulang tahun ini akan menjadi sebaik kamu. Selamat ulang tahun, pengawal terbaikku SUA).

Bersamaan dengan itu, Roslin Emika juga menuliskan curhatan sebagai berikut: “Apalah arti semua pemberian dan ucapan ini nakku. Klo kamu hanya di jadikan sebagai penyelamat bagi mereka tapi kamu nggak berharga di mata mereka.

Tubuh mu disiksa,ditembaki dengan dalih apa ni sehingga kamu mendapatkan penderitaan yang segitu tragisnya. Kamu dianggap sebagai anak dan ajudan yg terbaik tapi mana buktinya. Semuanya hanya manis di bibir.”

“Klo memang dari hati yang paling dalam perkataan ini kami mohon buat Bu Putri berikan kesaksian yang jujur karena anda ada di TKP agar Roh anak kami tenang jangan sampai darah nya menjerit kepada Tuhan untuk meminta keadilan,” tulis Roslin.

Dibagian lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), diketahui Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding-dinding rumah, demi memunculkan kesan seolah terjadi insiden baku tembak. Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS.

“Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J. Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti motif ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana. “Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual),” kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) masih dilansir tribunnews.com.

Kapolri Listyo menyatakan lagi, nantinya ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan. “Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan,” katanya.

Nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan. Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J. “Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab,” katanya.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut. “Ya kalau Irjen Ferdy Sambo sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik,” kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa malam (9/8/2022).

Kamaruddin mengaku dirinya telah mengetahui motif pembunuhan itu. Dia mengatakan Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan. “Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan. Makanya dia sempat bilang, kalau sampai informasi itu naik ke atas dia akan dibunuh,” imbuhnya.

Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud informasi tentang kejahatan naik ke atas tersebut. Namun, Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. “Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik,” ujarnya. (net/dtc/tbc/jpn/smr)

 

sumber: detik.com/tribunnews.com/jpnn.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *