Komitmen memperbaiki pelayanan terus digencarkan pemerintah, salah satunya dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daaerah. Guna mengoptimalkan peran MPP, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama instansi terkait membentuk tim kerja percepatan pembentukan MPP atau Task Force.
semarak.co-Tim kerja tersebut mempunyai tugas melakukan upaya percepatan pembentukan MPP guna mewujudkan terbentuknya MPP diseluruh Indonesia. ercepatan pembangunan MPP merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada rapat terkait MPP di Labuan Bajo.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa melanjutkan, salah satu arahan Wapres adalah pada tahun 2022-2024 jumlah MPP terus bertambah. Di tahun 2022, terdapat 57 MPP yang sudah berkomitmen untuk meresmikan MPP-nya.
“Kami mengharapkan anggota tim Task Force turut memberikan dorongan kepada daerah agar dapat meresmikan MPP sesuai dengan target yang sudah dicanangkan di tahun 2022 ini,” ujar Diah pada Rapat Koordinasi Penguatan Peran dan Strategi Tim Kerja Percepatan Pembentukan MPP, secara hybrid, Jumat (27/5/2022).
Selain itu salah satu komitmen dan upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan MPP di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kementerian PANRB menginisiasi adanya MoU dengan 17 kementerian dan lembaga penyelenggara layanan untuk turut berkontribusi dan berpartisipasi dalam MPP.
Penandatanganan direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2022. Acara tersebut akan dihadiri Wapres untuk memberikan arahan sekaligus menjadi saksi momen penting proses kesepahaman bersama dalam mewujudkan pelayanan prima.
Sementara itu, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina menjelaskan pembentukan tim percepatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No.182/2022 tentang Tim Kerja Percepatan Pembentukan MPP Tahun 2022.
Instansi yang termasuk tim percepatan adalah Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/BAPPENAS, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Disampaikan bahwa percepatan penyelenggaraan MPP perlu dilakukan mengingat kondisi MPP saat ini yang pelayanannya masih belum konsisten. Kemudian belum seragamnya jadwal pelayanan pada MPP, ketidakseragaman jenis pelayanan pada MPP dan belum terintegrasinya proses bisnis dari layanan yang bergabung di MPP.
Kesempatan sama, Tim Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Fadillah Putra memberikan masukan bahwa untuk optimalisasi percepatan pembangunan MPP diperlukan rencana aksi yang bersifat operasional dalam pencapaian target yang reasonable serta sistem pengendalian.
Ditambahkan, perlu adanya sistem yang dapat melakukan updating data secara realtime atas hasil-hasil kerja dari percepatan pembangunan MPP. Selain itu perlu tersedianya data base-line atas kondisi dan kesiapan pembangunan MPP di daerah. Perlu adanya dukungan pendanaan disertai payung hukum yang jelas untuk percepatan pembangunan MPP.
“Optimalisasai juga dapat dilakukan dengan terintegrasinya system pengendalian kualitas MPP yang telah terbangun khususnya terkait indikator-indikator pembangunan yang lebih luas,” pungkas Fadillah dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat malam (27/5/2022).
Di Bandar Lampung, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh wali kota se-Indonesia. Seluruh wali kota sebagai pimpinan daerah, harus bisa membawa birokrasi pemerintah daerah ke arah digital.
Pesan itu disampaikan Menteri Tjahjo saat membuka Expo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2022, di Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).
“Kepala daerah bertugas mempercepat transformasi dari pemerintahan yang tradisional ke pemerintahan digital dan melakukan perubahan kepemimpinan digital,” ungkap Menteri Tjahjo dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu (28/5/2022).
Kepemimpinan modern ditandai dengan kemampuan pemimpin untuk menginspirasi pihak lain, menjaga agar tetap terkoneksi dan terlibat, serta menjaga kesatuan organisasi. Setiap wali kota juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi-inovasi dengan pendekatan digital.
Menteri Tjahjo mengingatkan, presiden dan wakil presiden sudah menetapkan visi, misi, dan lima prioritas pembangunan 2019-2024, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Kepala daerah dituntut untuk mendukung, menjabarkan, membuat terobosan, dan melaksanakan upaya pemerintah untuk mewujudkan target-target pembangunan. Perlu disadari, membangun birokrasi yang dinamis tidak bisa dilakukan satu arah,” pesan dia.
Peran APEKSI yang didalamnya terkait dengan pemerintahan, rinci Menteri Tjahjo, birokrasi, aparatur sipil negara (ASN) dan juga masyarakat, memiliki peran sangat penting dalam membangkitkan ekonomi dengan membangun kolaborasi terukur dan konsolidatif dengan berbagai pihak.
Dengan kolaborasi, percepatan pemulihan ekonomi lebih terarah dan lebih cepat tercapai. Tidak lupa, mantan Menteri Dalam Negeri ini mengingatkan perihal empat tantantan bangsa. Tantangan tersebut adalah korupsi, bencana alam, radikalisme terorisme, dan penyalahgunaan obat terlarang.
ASN harus berhati-hati terhadap penggunaan narkotika. Tindakan tegas pun disiapkan jika ada ASN terlibat barang terlarang itu. “Kalau ada ASN yang tertangkap tangan dia pengguna narkoba langsung di nonjobkan dan direhabilitasi. Tapi kalau dia pengedar mohon maaf, dipecat saja,” tegas Menteri Tjahjo.
Kepemimpinan wali kota juga diharapkan berdasar pada nilai BerAKHLAK dan empoleyer branding Bangga Melayani Bangsa. Presiden menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama. “Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku bagi seluruh ASN, dan menjadi dasar bangunan dari budaya kerja ASN,” tegas Menteri Tjahjo.
Sementara itu, Ketua APEKSI Bima Arya Sugiarto menceritakan kepemimpinannya di Kota Bogor yang memberi ruang pada produk lokal. Selama tiga hari kerja, ASN di Kota Bogor memakai dress code dari produk lokal, termasuk diperbolehkan memakai sneakers lokal, kemeja dari distro lokal, dan juga batik atau pun baju adat Sunda.
“Tiga hari dalam seminggu kita berpakaian bisa memberikan panggung bagi produk lokal,” ungkap Wali Kota Bogor ini. Ia pun berpesan kepada wali kota dan pimpinan daerah lainnya untuk bisa memberi ruang bagi kreativitas dan produk lokal. (byu/don/smr)