Menteri PANRB Rini Siap Bantu BP Haji Tingkatkan Layanan Haji 2025

Menteri PANRB Rini Widiantini saat audiensi dengan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/02/2025).

Menteri PANRB Rini Widiantini menyatakan, pihaknya siap membantu BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia menyatakan,  peran Kementerian PANRB adalah memetakan lembaga sesuai kewenangannya agar tidak ada tumpang tindih tugas.

semarak.co-Berdasarkan Peraturan Presiden No. 154/2024, BP Haji merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian, masing-masing lembaga dapat melakukan perannya dalam pelayanan publik secara optimal dan efisien,” ujar Menteri PANRB Rini dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (11/2/2025).

Diketahui bahwa BP Haji mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, pihaknya berupaya mengawal penyelenggaraan haji di Indonesia dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo. “Presiden telah mewanti-wanti agar BP Haji memberikan kenyamanan bagi jamah, sehingga kami ingin melakukan penguatan kelembagaan,” terang Yusuf.

Saat ini BP Haji telah didukung Sumber Daya Manusia (SDM) secara struktural maupun fungsional, serta sarana prasarana yang menunjang tugas dan fungsi BP Haji. Penguatan SDM khususnya dalam ranah kualifikasi jabatan, kelas jabatan, dan tunjangan kinerja masih perlu dirumuskan lebih lanjut.

Yusuf menjabarkan strategi BP Haji jelang penyelenggaraan haji 2025. Pertama, menyusun proses bisnis penyelenggaraan ibadah haji dengan  koordinasi antara Kementerian Agama, BP Haji, dan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. “Kami ingin melakukan harmonisasi hingga institusionalisasi selesai,” tutupnya. (hms/smr)

Pos terkait