Menteri PANRB Anas Dukung Penguatan Transformasi dalam Musrenbang Polri 2024

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (baju batik) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menjadi narasumber dalam Musrenbang Polri Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto: humas PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan transformasi Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Menteri PANRB Anas juga mendukung transformasi di tubuh Polri terus dijalankan pada grand design kelembagaan, digitalisasi, serta budaya dan Sumber Daya Manusia (SDM).

semarak.co-Hal tersebut selaras dengan tekad transformasi digital pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Menteri PANRB Anas berharap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri dapat mendorong perwujudan polisi yang humanis dengan orientasi pelayanan citizen centric.

Bacaan Lainnya

“Polisi humanis berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih empati dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Musrenbang Polri Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menteri Anas menyontohkan praktik baik pada tiga negara yang melakukan reformasi kepolisian yaitu Denmark, Australia, dan Amerika Serikat. Ketiganya menunjukkan bahwa reformasi mengarah pada branding polisi yang humanis dan pemanfaatan teknologi, termasuk kompetensi dalam penggunaan teknologi yang harus dimiliki aparat kepolisian.

Dikatakan lebih lanjut, upaya Polri dalam memperkuat penguasaan teknologi dapat dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Integrasi layanan publik ke dalam Portal Pelayanan Publik adalah langkah esensial dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima.

Tantangan layanan digital saat ini membutuhkan perubahan dari kondisi yang rumit, kompleks, dan panjang, menjadi lebih simpel, mudah, cepat, dan transparan. Nantinya masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal, dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu fotokopi KTP.

“Menjawab tantangan tersebut, Polri telah melakukan penyederhanaan proses bisnis layanan perizinan penyelenggaraan event yang semula 180 hari kerja menjadi 14 hari sebagai bagian dari transformasi digital,” ujar Menteri Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (9/7/2024).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama, menyampaikan komitmen yang selaras dengan pesan Menteri PANRB. “Institusi Polri dan transformasi digital sebagai bagian dari pelayanan publik terus kita dorong, termasuk tugas untuk menyatukan semua portal dalam satu sistem untuk memudahkan pelayanan,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait