Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyatakan bahwa transformasi layanan pertanahan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Semarak.co – Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Jumat (24/07/2026), ia meminta jajaran di sana untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Capaian kita adalah transformasi di bidang pelayanan. Apa pun yang kita lakukan, ujungnya adalah pelayanan. Tujuan utamanya adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Menteri Nusron, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR BPN, Jumat (24/7/2026).
Menteri Nusron mengingatkan untuk setiap satuan kerja melakukan pembenahan agar kualitas layanan semakin baik. Dengan pembenahan tersebut, ia ingin layanan pertanahan makin mudah diakses, memiliki standar waktu yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kalau kita bicara pelayanan publik, kata kuncinya ada dua, yaitu sistem dan sinten (sumber daya manusia). Sistemnya harus semakin baik agar pelayanan menjadi lebih cepat, lebih sederhana, lebih transparan, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pelayan publik, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kanwil BPN dan Kantah di Aceh diminta untuk memprioritaskan urusan layanan pertanahan dalam setiap pelaksanaan tugas. “Layani masyarakat dengan hati. Permudah setiap urusan masyarakat,” pungkasnya.
Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki total 18.520 bidang tanah wakaf. Saat ini, sudah ada 77,53% atau 14.360 bidang tanah wakafnya yang telah disertipikatkan. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.
Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertipikasi. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN beserta Kantor Pertanahan se- Aceh semakin memperkuat sinergi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan disertipikatkan.
“Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” tegas Menteri Nusron.
Sertipikasi tanah wakaf ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari, terutama ketika suatu wilayah terdampak proyek pembangunan.
Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga peruntukan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.
Di hadapan para pengurus organisasi keagamaan di Aceh, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menginformasikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Bantuan yang diberikan berupa rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu penguatan peran lembaga keagamaan di daerah dan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan pascabencana di Aceh.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi. (JM/FA/SMR).





