Kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikat tanah bagi aset tanah yang dimiliki, ternyata semakin menunjukkan tren meningkat. Hal ini seperti yang terlihat dari masyarakat di beberapa kota dan kabupaten Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
semarak.co-Banyak dari mereka yang menyambut baik adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tercatat 21.935 buah sertipikat dengan total 15.767 sertipikat hasil PTSL, kembali dibagikan dalam acara Pembagian Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan Selasa (28/12/2021).
Pembagian sertipikat tanah diserahkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara Dadang Suhendi.
Cerita datang dari Zulkifli Suhri Pasaribu (55), salah satu penerima sertipikat tanah PTSL asal Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Ia mengaku bahwa sekitar enam bulan lalu, ada pihak BPN yang mendatangi rumahnya untuk menawarkan pendaftaran tanah atau sertipikasi secara gratis.
Sebagai orang awam, Zulkifli setuju sekali PTSL karena itu sangat membantu masyarakat. Ia pun sambut program ini dengan gembira. Pria paruh baya yang berprofesi sebagai guru madrasah ibtidaiyah (setara sekolah dasar-red) ini, paham betul terkait pentingnya sertipikat tanah, terutama dalam hal hukum.
Jika ada sertipikat tanah, secara ketatanegaraan, kita punya kepastian hukum. Apalagi ini dapat kita turunkan kepada anak cucu kita kelak. “Kalau ada hal yang terjadi tentang tanah kita, anak cucu kita punya bukti yang kuat,” terang Zulkifli Suhri Pasaribu seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (29/12/2021).
Hal yang sama datang dari Rujemah, salah satu penerima sertipikat tanah PTSL asal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Ia mengaku senang atas program pendaftaran tanah gratis yang datang ke desanya sekitar 6 bulan terakhir.
“Sekarang sertipikat saya sudah jadi. Senang hati saya karena program ini gratis dari pemerintah. Masyarakat memang menunggu program seperti ini. Banyak masyarakat di desanya yang ikut mendaftar melalui program PTSL karena prosesnya mudah dan cepat,” ucap Rujemah.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini berharap program PTSL terus berjalan. Ia juga merasa senang karena kini, tanah miliknya telah sah secara hukum. “Kalau belum ada sertipikat tanah, tentu akan was-was karena tidak ada bukti kuat meski itu milik kita,” terang Rujemah.
Diakui banyak masyarakat awam sebenarnya kurang mengerti bagaimana alur pengurusan tanah sehingga dengan adanya program PTSL, benar-benar membantu masyarakat. “Terima kasih telah menyiapkan program ini. Banyak rakyat yang mengimpikan program seperti ini, semoga program ini terus berjalan ke depannya,” tuturnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil yang hadir secara langsung saat pembagian sertipikat tanah kepada 50 perwakilan peserta mengapresiasi capaian-capaian yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Sumut bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara dalam upaya melakukan penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Sumatra Utara.
“Masalah tanah di Sumatra Utara memang luar biasa rumit. Alhamdulillah, permasalahan sudah mulai terurai, berkat kerja sama yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara bersama pemerintah daerah,” jelas Menteri Sofyan.
Mudah-mudahan ini, harap Menteri ATR/BPN Sofyan, segera tuntas sehingga memberi manfaat yang luar biasa kepada masyarakat Sumatra Utara. “Kalau kita komitmen bersama, tidak ada yang tidak bisa,” jelas Menteri Sofyan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan mengungkapkan, segala upaya telah dilakukan seluruh pihak, baik itu kepada penataan administrasi pertanahan hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, untuk mencapai tujuan akhir dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam bidang pertanahan.
Pemerintah juga sangat peduli tentang redistribusi tanah dan keadilan masalah pertanahan. Tanah telantar, HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak terurus akan dijadikan tanah Reforma Agraria. Sofyan A. Djalil juga menyebut bahwa pada tahun 2022, rencananya akan diresmikan Bank Tanah sebagai land manager.
“Melalui Bank Tanah, akan jauh lebih mudah. Contoh, HGU yang habis dapat kita tata kembali untuk keadilan pertanahan yang lebih baik. Biasanya HGU habis, tetapi tidak ada perpanjangan maupun penyelesaian yang jelas. Kita tata secara baik sesuai aturan sehingga tujuan redistribusi tanah dapat dicapai,” ujar Menteri Sofyan seperti dirilis humas.
Sofyan A. Djalil kembali menekankan bahwa pihaknya terus mempunyai target capaian demi mewujudkan pelayanan yang makin hari semakin baik. Ia berupaya untuk terus menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pemerintah yang melayani masyarakat dengan baik.
“Utamanya dalam mencapai ketertiban hukum dalam bidang pertanahan. Selamat juga kepada Bapak dan Ibu yang telah menerima sertipikat. Semoga dengan adanya sertipikat, dapat meningkatkan kesejahteraan Bapak dan Ibu sekalian,” terang Sofyan A. Djalil.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, berkata bahwa permasalahan agraria di Sumatra Utara memang cukup pelik. Ia pun menyebut bahwa kualitas konflik yang terjadi di Sumatra Utara memang begitu tinggi, alih-alih jika bicara soal kuantitas. Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh pihak terkait untuk bersama mengawal konflik yang ada.
“Ini menjadi perhatian bersama, termasuk Bapak Bupati dan Wali Kota. Marilah peduli untuk bersama meredam dan menyelesaikan konflik yang ada,” imbau Edy yang mantan Ketua umum PSSI dirilis humas ATR/BPN dalam WAGroup yang sama juga.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara Dadang Suhendi, memaparkan bahwa pihaknya telah berhasil meraih capaian-capaian, baik dalam hal penyelesaian konflik pertanahan seperti eks-HGU PTPN-II, Sport Center Sumatra Utara, penyelesaian masalah rakyat Desa Simalingkar, hingga pengadaan tanah bagi kepentingan umum dan capaian Program Strategis Nasional (PSN) seperti PTSL.
“Ketika saya ditugaskan di Sumatra Utara, saya diberi amanah untuk menyelesaikan konflik agraria. Alhamdulillah, kami telah selesaikan dengan baik berkat dukungan banyak pihak, baik dari Forkompinda khususnya Bapak Gubernur, Kejaksaan Tinggi, Pangdam, dan lain-lain,” jelas Dadang Suhendi. (ar/re/smr)