Menpora Amali Gelar Rakor, SOP Pertandingan Sepakbola Indonesia Masih Banyak Kekurangan

Menpora Zainuddin Amali (depan microfon) kepada media menjelaskan hasil Rakor Evaluasi Secara Menyeluruh Penyelenggaraan Kompetisi Sepakbola Indonesia di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/22). Foto: gunawan

Supporter atau penonton jangan hanya dianggap sebagai konsumen dalam pertandingan sepakbola, sebab berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pertandingan, masih banyak kekurangan khusus berkaitan dengan aturan hak dan kewajiban supporter/penonton.

semarak.co-Hal itu menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda Evaluasi Secara Menyeluruh Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/22).

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali yang dihadiri sejumlah stakeholder, seperti Kepolisian, Kemenkes, Kemendagri, BNPB, PSSI, serta perwakilan klub sepak bola liga 1.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo terhadap peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang penonton sepakbola baru- baru ini. Kendati demikian, Rakor tidak menyinggung hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“TGIPF sudah mempunyai tim dan petugasnya sendiri untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur,” tegas Menpora Amali usai acara kepada para wartawan yang menunggunya.

TGIPF dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD, Wakil Ketua Menpora dan Sekretaris TGIPF dijabat oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad. Sedangkan Rakor, menurut Menpora, terkait evaluasi perbaikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kompetisi liga sepakbola Indonesia hingga ke peraturan terkait suporter.

“Hal yang kami diskusikan menjadi catatan pertama, kita sepakat melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional tentu bukan hanya liga 1 tapi juga liga 2 dan 3,” papar Menpora Amali.

Masukan-masukan yang disampaikan dari peserta rapat dikira Menpora Amali cukup mewakili situasi yang ada. “Dan selanjutnya satu hal yang penting selama ini belum tersentuh secara serius yakni tentang suporter itu menjadi hal yang kita dengar masukannya,” ujar Menpora.

Dari hasil masukan yang diterima, Menpora Amali mengakui bahwa sejauh ini masih banyak kekurangan khusus berkaitan dengan aturan hak dan kewajiban suporter sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter dan penonton kita dan ini jadi tugas dari PSSI dan elemen itu agar bisa bersosialisasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal yang sekarang kita saksikan. Terkait juga rencana pemerintah melakukan audit secara menyeluruh termasuk dengan tempat stadion yang dimiliki pemerintah baik tingkat kabupaten/kota hingga provinsi,” ujarnya.

Dilanjutkan Menpora, “Selain itu kita juga menyadari tempat stadion yang digunakan milik pemerintah daerah biak kota/kabupaten provinsi. Sesuai dengan arahan bapak presiden akan dilakukan audit secara menyeluruh,” ucapnya.

Terutama terkait mekanisme alur keluar masuk suporter dan fasilitas sarana prasarana stadion yang akan menjadi titik utama dalam audit nantinya. Termasuk, dengan fasilitas kesehatan dan pengamanan yang berkoordinasi dengan Polri.

“Pengamanan kesehatan, yang nanti dikaitkan dengan keamanan yang kita sadari selama ini masih menjadi kekurangan kita dan standarnya akan diatur Kemenkes dan direalisasikan PSSI menjadi syarat minimum. Yang harus disediakan,” katanya.

Diakhir Menpora Amali menambahkan, “Kami tidak mau menempatkan suporter sebagai hanya sebagai konsumen. Mereka adalah ekosistem sepakbola. Kami juga mengimbau mereka untuk menghindari narasi-narasi provokasi kepada suporter.” (gun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *