Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo untuk merealisasikan digitalisasi layanan di industri halal Nasional. Hal ini, nilai Menparekraf Sandi Uno, ke depannya mampu memberikan kemudahan akses untuk proses sertifikasi halal kepada seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, serta seluruh pelaku usaha Indonesia.
semarak.co-Selain itu, Menparekraf Sandi Uno optimistis melalui peran Sucofindo dapat membantu meningkatkan skala industri halal. Tercatat bahwa Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal 184 miliar dollar AS, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia 6 miliar dollar AS.
“Hal ini berdasarkan data Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/2022-Indonesia Halal Lifestyle Center. Ini pun menjadi tantangan sekaligus peluang Indonesia untuk industri halal,” ujar Menparekraf Sandi Uno dalam acara Webinar Friday’s Halal Talk yang diselenggarakan PT Sucofindo melalui link zoom di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Karena itu, lanjut Menparekraf Sandi Uno, peran LPH Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal. Selanjutnya, Menparekraf Sandi Uno mengapresiasi Sucofindo dalam kegiatan Webinar Friday’s Halal Talk.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dan menghadirkan solusi untuk meningkatkan produktivitas industri halal Nasional. Khususnya dalam menghasilkan produk halal dalam negeri yang unggul, bernilai tambah, dan siap ekspor,” tutur Sandi Uno dirilis humas Sucofindo usai acara melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Selasa (31/5/2022).
Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas, yang diwakilkan Kepala SubDirektorat Komersial 2 Sucofindo Andre Esfandiari, mengaku optimis bahwa Indonesia mampu merealisasikan peningkatan skala industri halal.
“Tahun 2020 dan tahun 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis Sucofindo, melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan industri halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” kutip Andre.
Karena itu, untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses audit/pemeriksaan kehalalan produk, Sucofindo turut menjawab tantangan Menparekraf Sandi Uno untuk digitalisasi layanan. Sucofindo berinovasi dengan menyediakan aplikasi SAHIH pada halal.sucofindo.co.id yang terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH.
Kepala Unit Halal Sucofindo Agus Suryanto mengatakan, jadi, pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH Sucofindo.
Proses pemeriksaan kehalalan produk ini dapat laksanakan setelah pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha).
PT Sucofindo sebelumnya telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
Sebagai upaya peningkatan skala industri halal Nasional, Sucofindo pun mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal. Tahap kedua ini adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras non psikotropika, dan barang gunaan. (smr-25)