Menkop Budi Arie: Program Kopdes/Kel Merah Putih Akan Dekatkan Akses Modal ke Rakyat Paling Bawah

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan program pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih bakal menjadi salah satu badan usaha yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.

Semarak.co – Melalui Kopdes/ Kel Merah Putih ini, masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses komoditas strategis yang selama ini dimainkan tengkulak seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, sembako murah dan kebutuhan dasar lainnya.

Bacaan Lainnya

“Program Kopdes/Kel Merah Putih juga akan mendekatkan akses modal ke rakyat yang paling bawah yang selama ini negara alfa,” ujar Budi Arie, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Kamis malam (12/6/2025).

Budi Arie juga menegaskan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti kehadirannegara terhadap permasalahan di desa. Kopdes Merah Putih menjadi alat distribusi bagi pemerataan pembangunan di bidang sosial ekonomi sehingga terjadi keadilan kemakmuran masyarakat di desa.

Tujuan pembentukan Kopdes ini sejalan dengan pembukaan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 alenia kedua yang berisi tentang kewajiban negara/ pemerintah untuk memastikan rakyat Indonesia dapat mencapai kemerdekaan, persatuan, berdaulat, adil dan makmur.

“Negara ingin mewujudkan masyarakat yang adil makmur, jadi harus adil dulu baru kemakmuran. Maka koperasi ini adalah wujud dari konsepsi keadilan ekonomi sehingga kalau negara ingin makmur dan maju, yang pertama yang harus diwujudkan adalah keadilan dulu,” katanya.

Budi Arie menegaskan, pembentukan dan pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi di mana koperasi sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Selama ini koperasi yang dinilai sebagai Soko Guru Perekonomian namun dalam praktiknya sehari-hari justru tidak mendapat perhatian serius sehingga tumbuh kembang koperasi tidak dapat optimal.

“Jadi Kopdes/ Kel Merah Putih ini dibangun dengan sangat serius karena sejak Indonesia merdeka kita tidak pernah secara serius membangun koperasi sehingga ini merupakan utang sejarah kita yang harus sama-sama kita sukseskan,” kata Budi Arie.

Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih menyatakan kesiapannya mengawal pembentukan hingga proses operasional Kopdes/KelĀ  karena koperasi menjadi salah satu bagian contoh nyata dari pelayanan publik.

“Ombudsman komitmen mengawal program Asta Cita termasuk program direct dari Presiden, karena semua ini terkait dengan pelayanan publik, maka kami ingin bersama agar apa yang menjadi agendaprogresif dan prospektif ini bisa mencapai sasarannya,” kata Najih.

Ombudsman berharap Kemenkop untuk memastikan sistem pengawasan dioptimalkan setelah beroperasi. Berdasarkan data, setiap tahunnya terdapat puluhan laporan terkait pengawasan koperasi eksisting karena masih banyak koperasi yang menjalankan usahanya tidak sejalan dengan kaidah-kaidah koperasi. (hms/smr)

Pos terkait