Menko Polhukam Mahfud Soal FPI Dibubarkan, Pengamat Sebut Pemerintah Rampas Hak Warga

Menko Polhukam Mahfud MD. foto: indopos.co.id

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan bahwa pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pembubaran FPI terlalu subjektif.

semarak.co-Tidak hanya itu, pembubaran organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh pemerintah tersebut terkesan ademokratis. Ray menilai pernyataan Mahfud yang sepihak tersebut bisa jadi iklim politik lebih stabil.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, klaim tersebut tidak lantas membuat suasana dan iklim politik di tanah air menjadi demokratis. Stabilitas politik tidak boleh dicapai dengan cara-cara merampas kebebasan warga negara dan saat yang sama menjadikan pemerintah seolah di atas negara.

“Itu tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak berserikat warga negara. Tujuan tidak boleh menghalalkan cara. Demi politik yang stabil, lalu hak warga negara untuk berorganisasi dirampas,” ujar Ray kepada GenPI.co yang dilansir 27 Desember 2021 19:40 WIB.

Itu situasi yang dipraktekkan orde baru (ORBA) dan telah kita tolak, kata Ray, melalui gerakan reformasi. Sebab, menurut Ray, nilai dan visi reformasi yang demokratis seharusnya menjadi tujuan dan arah Indonesia dalam membangun peradaban bangsa.

“Pembubaran sepihak oleh pemerintah terhadap ormas merupakan tindakan ademokratis,” tandas Ray Rangkuti yang juga dikenal sebagai pengamat politik. (gen/net/smr)

 

sumber: GenPI.co di WAGroup Keluarga Alumni HMI MPO (postSelasa28/12/2021/awk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *