Menko Polhukam Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan, Menteri PANRB Tegaskan Akuntabilitas Pelaksanaan GovTech pada Kepala BPKP

Menko Polhukam Mahfud MD saat menerima Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kediaman Dinas Menteri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2024). Foto: humas PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus jemput bola menyambangi berbagai kementerian dan lembaga untuk percepatan transformasi digital pemerintah.

semarak.co-Menutup hari kerja di pekan pertama 2024, Menteri PANRB Anas berdiskusi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh membahas peran BPKP dalam mengawal percepatan dan pengembangan Government Technology (GovTech).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami bertemu dan membahas peranan BPKP sesuai arahan Presiden agar GovTech dapat berjalan dengan baik, lancar, serta benar tata Kelola dan akuntabilitasnya sedari awal,” jelas Menteri PANRB Anas dalam Rapat Koordinasi Percepatan SPBE di Kantor BKPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Menteri PANRB Anas melanjutkan, BPKP memiliki peranan penting dalam setiap tahapan GovTech. Dalam kerangka kerja penerapan GovTech, BPKP bersama Kementerian Koordinator, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Kementerian BUMN, berperan untuk melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.

Disebutkan dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, BPKP memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan dalam pelaksanaan GovTech.

Dalam waktu dekat sebelum peluncuran GovTech, kata dia, BPKP berperan secara strategis untuk mereviu dan standardisasi perjanjian penugasan dan dokumen solusi tepat guna. Mantan Kepala LKPP ini mengungkapkan bahwa pembangunan GovTech harus dimulai dengan benar dari awal.

“Kami ingin berjalannya GovTech sudah benar dari awal agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Oleh karena itu, kami melibatkan BPKP sejak awal pada seluruh proses tahapannya,” ungkap Menteri PANRB Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu (6/1/2024).

Oleh karenanya, BPKP juga berperan untuk melakukan audit efektivitas aplikasi SPBE dalam rangka pelaksanaan penyiapan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas sektor dilingkup koordinasi Kementerian Koordinator.

Selain itu, BPKP juga memfasilitasi dan mendukung dalam akuntabilitas keuangan dan pembangunan terkait dengan penyusunan referensi harga SDM sektor teknologi, penyusunan dokumen Solusi Tepat Guna serta penyusunan, dan penandatanganan perjanjian. Termasuk memberikan rekomendasi pengakhiran aplikasi SPBE yang telah beroperasi sebelum terbitnya Perpres No. 82/2023.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan, BPKP beserta jajaran berkomitmen tinggi dalam mengawal proses GovTech dari awal serta seluruh tahapannya. BPKP akan memberikan dukungan dalam reviu komprehensif pelaksanaan penugasan serta pendampingan akuntabilitas keuangan.

Selain itu, BPKP juga akan menunjuk pejabat yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan GovTech. BPKP berkomitmen mendukung terus penerapan GovTech. Kami akan mengawal dan menjaga proses percepatan transformasi digitalisasi melalui GovTech dari awal sampai dengan proses akhir agar efektif dan akuntabilitas dalam pelaksanaan GovTech dapat terus terjaga,” pungkas Ateh.

Selanjutnya Menteri PANRB Anas menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kediaman Dinas Menteri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2024).

Menko Polhukam Mahfud menyatakan dukungan untuk mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga dibawah naungannya. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu.

Menteri PANRB Anas telah mengunjungi beberapa negara yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Korea Selatan, Australia, Singapura, Estonia, Inggris, dan lain sebagainya.

“Penerapan pemerintahan digital terpadu akan menjadi era baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin efisien dan cepat sehingga memudahkan berbagai pelayanan masyarakat,” ujar Menteri Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Sabtu (6/1/2024).

Menteri Anas mengungkapkan, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan Portal Nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.

Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen-centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark. “Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah,” ungkap Menteri Anas.

Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi.

Lalu layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perpres itu mengatur penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech. Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Dukungan disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan adanya Portal Nasional ini merupakan hal yang penting untuk keberlanjutan SPBE. “Kelangsungan dan keberlanjutan SPBE merupakan satu kebijakan pemerintah yang sangat luar biasa. SPBE ini akan membuat kita lebih efisien, cepat, dan tentu lebih bersih dari penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait