Jumlah penumpang pesawat yang ikut vaksinasi COVID-19 di Sentra Vaksinasi bandara-bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura (AP) II tembus 40 ribu orang pada periode 3 – 22 Juli 2021. Sejak sentra vaksinasi dibuka 3 Juli, jumlah terbanyak ada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng Jakarta di Tangerang, 26 ribu orang.
semarak.co-Sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II dikelola secara profesional dengan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemprov, Pemda, maskapai, TNI/Polri, dan berbagai institusi lainnya, sehingga dapat dengan lancar menjalankan program vaksinasi ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan peninjauan lokasi program Vaksinasi di Bandara di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Jakarta di Tangerang Banten, yang merupakan hasil kolaborasi dari Kementerian Kesehatan, Traveloka dan AP II, pada Jumat (23/7/2021).
“Kolaborasi berbagai pihak seperti ini yang dibutuhkan untuk mendukung program vaksinasi nasional,” ujar Menkes Budi seperti dirilis humas AP II melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat malam (23/7/2021).
Program Vaksinasi di Bandara ini digelar pada 12 – 25 Juli 2021 untuk dosis pertama vaksinasi COVID-19 dan dibuka gratis bagi masyarakat umum kelompok usia 18 tahun ke atas hingga lansia. Ditargetkan jumlah penerima vaksin dalam program kolaborasi Kemenkes, Traveloka, dan AP II ini mencapai 14 ribu orang sepanjang 12 – 25 Juli.
Menkes Budi juga menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan vaksinasi di seluruh bandara AP II termasuk juga Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola baik dengan memanfaatkan dukungan teknologi.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan teknologi informasi sangat membantu operasional sentra vaksinasi di Bandara Soetta. “Sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta dibuka untuk melayani jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam, dan hingga kini telah melayani vaksinasi terhadap puluhan ribu orang,” ujar Awaluddin.
Operasional sentra vaksinasi ini, lanjut Awaluddin, tidak bisa lagi dilakukan secara manual, tetapi dibutuhkan penerapan teknologi informasi untuk membuat operasional dan layanan berjalan lancar.
“Melalui penerapan teknologi informasi, kami membuat dashboard monitoring real time layanan vaksinasi di Soekarno-Hatta untuk melihat langsung jumlah orang yang melakukan registrasi, jumlah orang yang sudah melakukan observasi, dan informasi lainnya,” papar Awaluddin, mantan Direktur Wholesales PT Telkom.
“Sehingga kami juga dapat menjaga layanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan. AP II akan terus membuka sentra vaksinasi untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” demikian Awaluddin.
Sentra vaksinasi AP II juga diharapkan dapat mendukung percepatan program vaksinasi nasional guna mewujudkan kekebalan komunal (herd community) di tengah pandemi COVID-19. Di Bandara Soekarno-Hatta, Menkes juga meninjau penerapan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021.
Seperti diketahui, Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan ketentuan di dalam SE tersebut sehingga calon penumpang pesawat tidak perlu membawa dokumen kesehatan secara fisik (kertas), namun cukup menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 secara digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Validasi di bandara dilakukan oleh personel KKP Kemenkes menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi, serta juga oleh petugas maskapai di konter check-in.
Menkes mengapresiasi AP II yang telah menerapkan ketentuan ini dan meminta agar penerapannya dilakukan konsisten. “Penerapan agar dilakukan konsisten, dan laboratorium yang terintegrasi dengan NAR juga harus konsisten dalam mengunggah hasil tes ke aplikasi PeduliLindungi,” ujar Menkes.
Awaluddin mengatakan AP II sangat mendukung penerapan digitalisasi dokumen kesehatan ini karena membuat validasi dilakukan tanpa kertas fisik. “Kami mendukung SE Nomor 847/2021 sebagai adaptasi kita menghadapi pandemi COVID-19,” imbuhnya.
Di tengah pandemi, kata dia, dokumen kesehatan menjadi kewajiban untuk melakukan penerbangan. Melalui ketentuan di dalam SE itu, kita bisa menunjukkan dokumen kesehatan secara paperless dan melalui digital di aplikasi PeduliLindungi. “Ini dapat mempercepat proses di bandara dan yang paling penting mencegah pemalsuan dokumen,” ujarnya.
AP II saat ini dalam rangka uji coba juga telah menerapkan ketentuan digitalisasi dokumen kesehatan penumpang yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi ini di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan. (smr)