Mendes PDTT Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (batik warna hitam/tengah) melihat Bupati Pemkab Sumedang mencoba aplikasi e-SAKIP dengan QR Code. Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Desa (Kemendes) PDTT dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Sumedang, Jumat (4/6/2021).

semarak.co-Turut hadir bersama Mendes PDTT, Sekretaris Jenderal Kemendes (Sesmendes) PDTT Taufik Madjid, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT Suprapedi, Sekretaris BPI Razali, Kepala Pusat Pemberdayaan Masyakat Desa Yusra dan Kapusdatin Ivanovich Agusta.

Bacaan Lainnya

Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar juga memberi penghargaan Utama kepada 92 Desa di Kabupaten Sumedang yang telah menyelesaikan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs. Penghargaan itu secara simbolis diberikan ke perwakilan Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.

Selanjutnya Gus Menteri menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang soal Penguatan Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis Digital. Dan Perjanjian Kerja Bersama antara Kepala BPI dengan Sekretaris Daerah Sumedang soal integrasi aplikasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.

Kemudian menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala BPI Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik.

Dalam sambutannya, Gus Menteri memberi apresiasi aplikasi e-SAKIP milik Pemerintah Sumedang. Aplikasi perlu ditampilkan di web Kementerian Dalam Negeri dan direkomendasikan untuk digunakan daerah lain.

Aplikasi yang dibuat oleh internal Pemerintah Kabupaten Sumedang ini mirip dengan kebijakannyang dilakukan Gus Menteri di Kemendes PDTT. Kemendes PDTT membuat Sistem Informasi Desa yang disusun langsung oleh ASN Kemendes PDTT untuk mendata 118 Juta warga desa.

Langkah ini memang jitu dan terbukti Sistem Informasi Desa hingga 3 Juni 2021 telah berhasil mendata 71.372 juta by name dan by address dalam kurun waktu tiga bulan. “Ini terbukti, bukan tidak bisa tapi tidak mau berdarah-darah,” kata Gus Menteri seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat malam (4/6/2021).

Doktor Honoris Causa dari UNY memaparkan, salah satu alasan untuk menggelar SDGs Desa adalah untuk mengefektifkan Dana Desa dan Rencana Pembangunan Desa. Poin- poin dalam SDGs Desa seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan pendidikan menjadi arah yang baik menentukan arah pembangunan desa.

Gus Menteri menyebutkan aplikasi e-SAKIP Sumedang memiliki kesamaan dengan Sistem Informasi Desa sesuai bayangan Gus Menteri.  “Karena dengan data SDGs Desa tadi, desa dalam merencanakan pembangunan tidak lagi berdasarkan keinginan elit-elit desa, tapi berdasakan masalah yang dihadapi desa,” kata Gus Menteri.

Olehnya Data sangat diperlukan untuk merencakan pembanguna di desa yaitu Data terkait permasalah di desa dan Data terkait potensi yang dimiliki. Disinilah, Kemendes PDTT kemudian lakukan pemutakhiran Data berbasis SDGs Desa dengan harapan perencanaan pembangunan desa di 2023, desa sudah miliki basis data yang bagus.

Gus Menteri bakal usulkan e-SAKIP untuk dijadikan contoh bagi daerah lain. Pasalnya menurut Gus Menteri, model pembangunan yang paling baik untuk desa adalah replikasi. “Replikasi dengan catatan disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing,” katanya.

Setelah itu, Gus Menteri bersama Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir meluncurkan integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa. (fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *