Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus memperluas jangkauan Program Rekognisi Pembelajar Lampau (RPL) Desa bagi pegiat desa ke kampus-kampus terbaik di Indonesia. Setelah resmi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), RPL Desa selanjutnya di Universitas Jember (UNEJ).
semarak.co-“Kami meminta bupati, pejuang desa, kepala desa, sekdes, bumdes atau pendamping desa untuk ikut rekognisi pembelajaran lampau cukup dengan 4 semester lulus S1 dan nanti Kemendes akan bernegosiasi dengan UNEJ,” ajak Mendes Halim saat melakukan kunjungan kerja di pendopo Kabupaten Jember, Kamis (31/3/2022).
Ajakan Gus Halim ini disambut positif oleh Bupati Jember Hendy Siswanto yang melihat SDM desa sebagai penentu kemajuan Jember. Ia menuturkan bahwa RPL Desa adalah jawaban atas permasalahan SDM yang selama ini terjadi di 226 desa di Jember.
“Kami punya 226 desa dan kekurangan SDM. Ini seperti gayung bersambut. Yang penting regulasi ada maka kita siap lakukan, SDM ini nomor satu karena pegiat desa itu yang menentukan maju enggaknya Jember. Jadi kalau RPL ini jalan ini luar biasa. Spesifikasi dari masing-masing orang di desa ini bisa disesuaikan,” papar Hendy.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Program RPL Desa jenjang sarjana strata 1 (satu) tahap pertama, Kementerian Desa PDTT bekerja sama dengan Kabupaten Bojonegoro, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Khusus di Unesa, jumlah mahasiswa RPL Desa yang mendapatkan beasiswa uang kuliah tunggal dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 619 Mahasiswa, yang merupakan kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengelola BUM Desa dan pegiat desa lainnya.
RPL Desa juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas para perangkat maupun pegiat desa dalam bidang akademik. Setelah melakukan praktik pengabdian di desa minimal 5 tahun sebagai salah satu syaratnya, para pegiat desa yang lolos seleksi dalam RPL diharapkan dapat makin mengembangkan desa dengan ilmu yang diajarkan dosen-dosen terpilih.
Dalam pelaksanaan RPL Desa, Kemendesa PDTT memastikan akan terus memantau seluruh rangkaian kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), salah satunya pelaksanaan seleksi yang ketat baik administrasi maupun wawancara untuk mengetahui kelayakan calon mahasiswa.
“Tidak hanya formalitas, RPL Desa dilaksanakan di bawah naungan Kemendes PDTT dan akan diawasi secara langsung. Lima hal menjadi prinsip utama salah satunya adalah legalitas baik dari perguruan tinggi maupun mahasiswa serta pengendalian mutu,” ujar Mendes Halim dirilis humas Kemendes PDTT, Jumat (1/4/2022).
Sampai saat ini, lanjut dia, kriteria wajib yang harus dimiliki perguruan tinggi adalah status negeri. “Sebab perguruan tinggi negeri dijamin legalitasnya sehingga memudahkan praktik pelaksanaan RPL Desa,” ujar Gus Halim, sapaan akrab lain Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Gus Halim didampingi beberapa pejabat Eselon 1 Kemendes PDTT yakni Dirjen PPKTrans Aisyah Gamawati, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Irjen Ekatmawati, dan Kepala BPI Ivanovich Agusta.
Di bagian lain Mendes PDTT Halim terus mendorong inovasi desa berbasis teknologi. Pengunaan teknologi ini diyakini akan kian mempercepat capaian pembangunan wilayah perdesaan berbasis SDGs Desa. Paradigma pembangunan desa, daerah tertinggal maupun transmigrasi sampai hari ini masih konvensional.
“Banyak keberhasilan tapi saya berpikir sekarang membangun desa harus dilakukan dengan teknologi supaya lebih banyak inovasi dan penggalian potensinya, pengolahan lahannya lebih produktif, dan kekinian” papar Mendes Halim saat mengisi acara Peningkatan Mutu Kelembagaan di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Kamis (31/3/2022).
Selain pemanfaatan teknologi, menurut Gus Halim pembangunan desa juga butuh cara-cara efektif dan efisien untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Langkah pertama yang harus adalah mengetahui masalah untuk menemukan solusinya.
Menurutnya, satu desa dengan lainnya memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga indikatornya pun harus menyesuaikan. Tidak hanya itu, hal ini juga bersifat dinamis sehingga Kemendes PDTT menciptakan pendataan berbasis SDGs Desa.
“Konsep daerah tertinggal dalam konsep disparitas pasti ada. Adanya daerah tertinggal tidak akan pernah berhenti karena indikatornya dinamis. Dulu orang tidak punya jamban tidak dikatakan miskin kalau sekarang kalau tidak punya jamban ya berarti miskin,” tutur Gus Halim dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (1/4/2022).
Ini yang kemudian membuat indikator kemiskinan berkembang begitu juga desa secara menyeluruh. Selain akar masalah, data, dan solusi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, kolaborasi dengan berbagai pihak juga dibutuhkan dalam membangun desa.
Salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya para aktor di desa. Dalam hal ini Gus Halim mengajak UIN KHAS Jember untuk turut terlibat lebih banyak.
“Dalam upaya percepatan pembangunan desa. Kita bangun kemitraan dengan perguruan tinggi pertides. Banyak sekali sinergitas yang kita bangun tentu kita harap UIN KHAS jadi bagian penting dalam kolaborasi,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY tersebut.
Hal ini disambut positif Babun Suharto selaku Rektor UIN KHAS. Dalam sambutan singkatnya, ia menyatakan kesiapan UIN KHAS Jember untuk meningkatkan kualitas para pegiat desa secara akademik. “Kami senang dengan kolaborasi yang mulia seperti ini. Tentu saja tidak hanya kampus dan Kemendes yang bekerja keras tapi masing-masing individu juga harus semangat,” tegas Babun.
Peningkatan Mutu Kelembagaan di UIN KHAS Jember dihadiri Wakil Rektor 1 Miftah Arifin, Wakil Rektor 2 Moh Chotib, Wakil Rektor 3 Hefni, para dekan, Wakil dekan, pejabat struktural, seluruh civitas akademika di lingkungan UIN KHAS Jember, peserta dosen pembimbing KKN di daerah tertinggal. (ria/smr)