Mendes PDT Yandri Ikut Teken Nota Kesepahaman, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Mendes PDT Yandri Susanto (paling kanan dan pakai peci) saling jabat tangan usai teken Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/1/2025). Foto: humas Kemendesa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ikut teken Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/1/2025).

semarak.co-Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementerian Desa (Kemendes) PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Bacaan Lainnya

Mendes Yandri menyebut bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Ia pun merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa.

“Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,” kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama dirilis humas Kemendes PDT usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Jumat malam (24/1/2025).

Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum. “Terima Kasih Menteri Hukum,” ucap Mendes Yandri usai tandan tangan.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.

Turut hadir Wakil Mendes (Wamendes) PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Kemendesa Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin. (fir/hms/smr)

Pos terkait