PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah menggandeng Dukcapil tentang memperluas pemanfaatan NIK (nomor induk kependudukan) data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil (Kependudukan Catatan Sipil).
Menyusul penandatanganan addendum perjanjian kerja sama (PKS) Mandiri Syariah dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) di Kantor Pusat Mandiri Syariah, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank juga menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik.
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengungkap, Mandiri Syariah sejak 2016 memanfaatkan data NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil.
“Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat. Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar lebih dulu,” ujar Toni dalam rilis Humas Mandiri Syariah.
Saat ini Mandiri Syariah berharap dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan. “Di era financial technology, data Dukcapil memiliki peran penting,” katanya.
Karena akurasinya, lanjut dia, data Dukcapil membantu di dalam fungsi KYC, membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya. (lin)