JAKARTA- “Saya atas nama manajemen memohon maaf karena terjadi kejadian adanya dugaan pilot mabuk. Saya berusaha sebaik mungkin menjalankan manajemen, namun atas kejadian ini saya merasa bertanggung jawab dan saya akan langsung mengundurkan diri,”ujar Albert Burhan, di Jakarta, Jumat (30/12).
Menurut Albert, pengunduran dirinya dilakukan secara spontan dan baru diajukan secara lisan. Pengunduran diri secara resmi nantinya akan segera diajukan pada induk usaha Citilink, Komisaris Utama Garuda Indonesia. Albert menegaskan, pengunduran dirinya ini dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ia pun berharap kejadian ini tidak berdampak secara finansial kepada perusahaan.
Seperti diberitakan, penerbangan Citilink QG800 rute Surabaya – Jakarta, Rabu (28/12) sempat mengalami keterlambatan dikarenakan protes penumpang terhadap pilot yang diduga mabuk. Saat itu, penumpang mendengar pilot Tekad Purna mengucapkan welcome announcement dengan tidak jelas seperti tengah mabuk. Pihak Citilink pun segera mengganti pilot dan mengecek kondisi kesehatan pilot tersebut. Meski terlambat, penerbangan QG 800 tetap dilanjutkan menuju Jakarta dengan membawa 154 penumpang dan mendarat dengan selamat pukul 07.30 WIB.
Jumat (30/12) kemarin, jajaran manajemen mendadak menggelar jumpa pers dengan tujuan mengumumkan maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) ini memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilot Tekad Purna. “Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,” kata Albert.
Pilot yang diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas. Pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya. “Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” katanya.
Citilink, kata Albert, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang. Karena itu Citilink tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.
Manajemen Citilink mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan nasional. Manajemen Citilik juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut dan telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini,” pungkas.
Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar. Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti semua regulasi yang berlaku di penerbangan.
Sejauh ini Citilink Indonesia bersama Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan tindakan-tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan secara umum. Citilink juga akan terus bekerjasama dengan instansi terkait untuk selalu memutakhirkan metode pemeriksaan kesehatan. (rol/lin)