Aplikasi Access by KAI tidak hanya untuk memesan tiket kereta api, tetapi juga dilengkapi berbagai fitur yang memberikan nilai lebih kepada pelanggan. Salah satunya program Railpoin yang bisa ditukar dengan merchandise eksklusif dari KAI.
Semarak.co – Manager Humas Daop 6 Feni Novida Saragih mengatakan, program ini diharapkan memberi nilai tambah bagi member Premium Access, sehingga setiap perjalanan dengan kereta api tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga keuntungan melalui poin loyalitas.
“Program penukaran Railpoin menjadi merchandise KAI merupakan wujud apresiasi kami kepada pelanggan setia. Melalui aplikasi Access by KAI, pelanggan kini bisa lebih mudah menikmati benefit loyalitasnya,” ucap Feni, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Selasa (14/10/2025).
Feni menambahkan, para pelanggan KAI khususnya Daop 6 Yogyakarta yang sesuai dengan persyaratan dapat langsung melakukan penukaran dari Aplikasi Access by KAI dengan mengikuti tatacara di atas, pastikan jumlah rail pointnya cukup, untuk ditukar dengan merchandise ekslusif pilihan pelanggan.
Dengan hadirnya layanan ini, PT KAI berharap semakin banyak pelanggan yang dapat merasakan manfaat dari setiap perjalanan kereta api, sekaligus memperkuat loyalitas dalam menggunakan layanan KAI.
Berikut ini Syarat dan Ketentuan Penukaran Railpoin:
1. Penukaran Railpoin hanya berlaku untuk member Premium Access.
2. Railpoin yang sudah ditukar menjadi merchandise tidak dapat diuangkan maupun dibatalkan.
3. Pelanggan dapat mengulang penukaran Railpoin selama jumlah Railpoin masih mencukupi.
Tata Cara Penukaran:
– Pilih item merchandise yang tersedia di aplikasi Access by KAI.
– Tekan menu “Tukar”, lalu isi data penerima secara lengkap dengan alamat pengiriman dan nomor telepon aktif.
– Merchandise akan dikirimkan ke alamat tujuan, dan bukti penukaran otomatis masuk ke menu “Voucher Saya” pada aplikasi pelanggan.
– Merchandise KAI yang ditukar akan dikirimkan ke alamat pelanggan dengan waktu pengiriman maksimal 14 hari sejak diproses. (hms/smr)