Lulusan Ma’had Aly Disetujui Menteri PANRB Anas Bisa Jadi PNS, Menag Yaqut: Rekognisi Pemerintah atas Kualitas Pesantren

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. foto: humas Kemenag

Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama untuk Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

semarak.co-Menag Yaqut mengatakan, Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

Dilanjut Menag Yaqut, ijazah sarjana Ma’had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 32 tahun 2020 Tentang Ma’had Aly.

“Saat ini terdapat 78 Ma’had Aly di Indonesia. Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma’had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” kata Menag Yaqut dirilis humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (2/4/2024).

Secara teknis, lanjut Menag Yaqut, kebijakan ini akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan, Desember 2021 Menag Yaqut. Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali,” tegas Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Hal senada disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Menurut Menteri PANRB Anas, terobosan ini sebagai langkah rekognisi pemerintah. Sebab, selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama tahun ini, lulusan Mahad Aly bisa mengikutinya. Untuk klasifikasi teknisnya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren,” ujar Menteri PANRB Anas.

“Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia Merdeka,” demikian Menteri PANRB Anas menambahkan dirilis humas Kemenag. (smr)

Pos terkait