LPDB Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp 1,5 T di 2017

JAKARTA-Direktur utama LPDB KUKM Kemas Danial mengatakan, LPDB KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang mencatat akumulasi realisasi pendapatan sejak 2007 sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 1,12 triliun, yang bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 680,40 miliar (60,69 persen), pendapatan jasa lainnya sebesar Rp 405,01 miliar (36,12 persen) dan pendapatan APBN sebesar Rp 36,41 miliar (3,24 persen).

“Target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2017 sebesar Rp 1,5 triliun yang disalurkan kepada 120.292 UMKM melalui 586 mitra yang terdiri dari koperasi dan non-koperasi. Tahun 2016 LPDB telah melakukan proses atas penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,05 triliun. LPDB juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses tahun 2015 (carry over) sebesar Rp 845,4 miliar. Dari realisasi akumulasi pendapatan tersebut, LPDB berhasil membukukan surplus sebesar Rp625,89 miliar atau 55,83 persen dari total pendapatan yang diperoleh,” ujar Kemas dalam rilisnya, Senin (9/1).

Untuk tahun anggaran 2016, LPDB berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 205,43 miliar atau 130,02 persen dari target pendapatan sebesar Rp 140,62 miliar. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 142,29 miliar atau 112,43 persen dari target Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebesar Rp 126,54 miliar, serta pendapatan jasa lainnya sebesar Rp 63,13 miliar atau 444,88% dari target RBA sebesar Rp14,08 miliar. “Pada 2016, LPDB memperoleh surplus sebesar Rp 99,01 miliar atau sebesar 48,19 persen dari realisasi pendapatan 2016,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM Adi Trinojuwono menyebutkan, untuk tingkat kredit macet atau non performance loan (NPL) masih terkendali. Jumlahnya tetap terjaga di bawah satu persen. pada 2016. NPL lembaga tersebut menurun dari 0,47 menjadi 0,44 persen. Dibandingkan UKM, ia mengungkapkan, koperasi menyumbang lebih banyak NPL. “Soal NPL perlu diklasifikasikan antara koperasi dan UKM. Kita belum membaginya, dan angka keseluruhan masing-masing belum kami sampaikan, tapi yang jelas koperasi masih dominan,” imbuh Adi.

Hal itu wajar, lanjut Adi, sebab jumlah koperasi memang lebih banyak. Berdasarkan data Kemenkop UKM 2015, ada lebih dari 150 unit koperasi yang berdiri dengan anggota aktif mencapai 25 juta. “Pendapatan LPDB KUMKM tahun ini meningkat, bahkan surplus 48,19 persen. Kalau NPL kecil berarti pendapatan lebih baik, kalau NPL tinggi artinya pengembaliannya tidak cepat,” pungkasnya. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *