Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau disebut BPJamsostek menggelar sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo, Kamis (30/5/2024).
semarak.co-Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial serta cara memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada anggota koperasi. Saat ini sangat penting memberikan informasi yang komprehensif mengenai program jaminan sosial yang disediakan BPJamsostek kepada koperasi dan juga anggotanya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota koperasi dapat lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkannya secara optimal untuk kesejahteraan mereka,” kata Supomo dalam sambutannya.
Dilanjutkan Supomo, “Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari.”
LPDB-KUMKM memiliki harapan besar agar anggota koperasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya jaminan sosial ini. Harapannya mendorong lebih banyak anggota koperasi untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dapat menikmati manfaat jaminan sosial yang disediakan.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek I Putu Wiradana menjelaskan, program ini tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal, tetapi juga dapat dinikmati oleh wirausaha maupun buruh yang mendaftarkan secara pribadi.
Program BPJamsostek menyediakan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Dengan mendaftar secara pribadi, wirausaha dan buruh non-formal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan Masyarakat,” imbuh Putu Wiradana dirilis humas LPDB-KUMKM usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (31/5/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan partisipasi anggota koperasi dalam program jaminan sosial. LPDB-KUMKM dan BPJamsostek komitmen untuk terus memberikan edukasi dan mendukung kesejahteraan anggota koperasi melalui program-program yang bermanfaat.
“Dengan program ini, baik wirausaha maupun buruh yang bekerja secara mandiri dapat memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian di masa depan,” pungkas Supomo.
Sementara Sekretaris Pengurus KSPPS BMT Beringharjo Ninawati menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sebab sudah sangat tepat bagi anggota koperasi untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selama ini masyarakat atau anggota koperasi mengetahui jaminan sosial hanya untuk kesehatan yakni BPJS Kesehatan, tetapi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan harus lebih disosialisasikan, karena memang programnya sangat bermanfaat apalagi untuk anggota koperasi,” ujar Ninawati. (smr)