LPDB Koperasi dan UMKM Gandeng Santri dalam Beri Pendampingan ke Penerima Dana Bergulir

seremoni penandatanganan LPDB KUMKM gandeng santri dalam memberikan pendampingan UMKM penerima dana bergulir di Jawa Timur. foto: humas LPDB

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggandeng santri dalam memberi pendampingan kepada UMKM penerima dana bergulir terdampak pandemic COVID-19.

semarak.co-Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya melangsungkan penandatanganan nota kesepahaman antara LPDB-KUMKM dengan Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra).

Bacaan Lainnya

“Kami berharap bisa bekerja sama dengan para santri untuk memberdayakan dan mendampingi UMKM agar lebih berkembang,” kata Supomo dalam rangkaian acara Hari Santri 2020 di Pondok Pesantren An Nawawi di Tanara Kabupaten Serang Provinsi Banten, Kamis (22/10/2020).

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Supomo dengan Ketua STIF Syentra Hj. Siti Haniatunnisa Ma’rif Amin disaksikan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Tanara KH. Ahmad Syauqi Maruf Amin.

Ini, kata Supomo, merupakan bentuk upaya pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir bagi BMT dan peningkatan kualitas sumber daya insani ekonomi dan keuangan syariah.

“LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam menyalurkan pinjaman kepada koperasi,” terang dia.

Seiring berkembangnya zaman, kata dia, LPDB-KUMKM terus beradaptasi dan akan mengedepankan sinergi dengan komunitas-komunitas milenial sehingga pihaknya harus hadir di komunitas seperti saat ini.

“Secara internal juga kami harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang milenial, sehingga dalam prosesnya saling terkoneksi mengikuti zaman,” ujarnya.

LPDB-KUMKM dapat melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, mitigasi risiko, daya saing usaha mitra, dan/atau akses pinjaman atau pembiayaan bagi calon mitranya.

Pendampingan ini berupa pelatihan, sertifikasi, fasilitasi, dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan. “Karena tuntutan dan tantangan ke depan semakin besar, sehingga mau tidak mau semua komunitas harus kita rangkul, harus kita dampingi,” katanya.

Pendampingan ini  dilaksanakan melalui kerja sama dengan pendamping perorangan, institusi pemerintah maupun swasta, lembaga, komunitas, perkumpulan, dan/atau perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman.

“Selain upaya pendampingan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah,” ungkapnya.

Harapannya, dengan ditandatangani nota kesepahaman ini tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam pengembangan koperasi syariah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan lembaga keuangan Islam mikro, khususnya di lingkungan STIF SYENTRA.

“Santri sekarang ini harusnya bukan hanya dilirik, namun diperhatikan. Keberadaannya bukan hanya sekadar ada, namun harus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” paparnya.

Karena, lanjut dia, kalau hanya ada tapi tidak berkontribusi positif ya tidak ada yang melirik. “Memiliki sesuatu atau value, juga semangat yang tinggi, maka santri dapat berkontribusi dalam membangun bangsa dan negeri ini menjadi lebih maju,” katanya. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *