“Dalam penanganan kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Cimahi, total pengembalian uang dari saksi Hasan Nasbi sebesar Rp1,4 miliar,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Febri menjelaskan, uang yang diterima KPK dari Hasan Nasbi, merupakan bagian dari kontrak kerja sama antara Cyrus Nusantara dengan suami Atty, Itoch Tochija. Kerja sama itu mengenai pembiayaan pelaksanaan survei pilkada di Kota Cimahi. KPK sendiri telah memeriksa Hasan Nasbi pada 23 Desember 2016 lalu. Namun, uang pembayarannya diduga KPK berasal dari uang korupsi yang dilakukan Atty.
Saat ini, Atty ditahan di Rutan KPK dan berada di lantai dasar Gedung KPK, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara itu, Itoch ditahan di Rutan yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai.
Ketu Forum Sandi Uno (FSU) Ariefanda mengatakan, kasus yang menimpa lembaga surve itu mengingatkan kepada semua lembaga survei agar tidak memperjualbelikan opini public. Di mana masyarakat digiring untuk mempercayai satu paslon menang pemilihan. Padahal sebenarnya kalah. Tidak kasus suap itu, Arief ingat, ada sebuah lembaga survei yang digugat satu paslon karena dianggap tidak credible dan capable alias abal-abal. Walaupun lembaga survei itu, balik akan menggugat.
“Kami sangat bangga dan mendukung pernyataan Pak Prabowo (Ketua umum DPP Partai Gerindra,red) yang selalu tidak mempercayai lembaga survei. Beliau yang dengan lantang mendengungkan bahwa lembaga survei itu dibayar untuk mempengaruhi opini masyarakat bahwa paslon hasil surveinya yang menang,” sindir Arief, relawan Paslon nomor 3 Anies Sandi.
Makanya, lanjut Arief, pihaknya mengimbau masyarakat agar jangan gampang percaya survei. Sekalipun lembaga itu kualitas dan eksistensinya sudah hebat, tapi harus dicari pembandingnya. “Justru lembaga survei besar dan hebat itu menyimpan potensi untuk menggiring opini public. Untung warga Jakarta pemilih cerdas. Jadi sebagian saja yang terkena pengaruh,” tutupnya melalui sambungan telepon. (viv/lin)