Komitmen Terhadap K3, Sucofindo Raih Sertifikat SMK3 dan Zero Accident

Sucofindo meraih penghargaan Audit SMK3 dan Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.foto: Humas Sucofindo

PT Sucofindo meraih penghargaan Audit SMK3 dan Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemnakertrans) atas komitmen terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penghargaan Audit SMK3 ini diterima 7 Kantor Cabang Sucofindo, yaitu Cabang Cirebon, Cilegon, Batam, Makassar, Bontang, dan Tarakan, serta area  Cibitung (SBU Laboratorium, Laboratorium Mineral, dan Cabang Bekasi).

Sedangkan untuk penghargaan Nihil Kecelakaan didapat PT Sucofindo untuk Kantor Cabang Cirebon, Cilegon, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, dan Sangatta. Penghargaan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Menaker mengatakan, dengan penerapan K3 bisa menjadi investasi masa depan yang lebih baik bagi perusahaan. Penerapan K3, nilai Hanif, mampu mempengaruhi produktivitas perusahaan, sehingga dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

“Selamat dan sukses kepada perusahaan yang telah meraih dan konsisten dalam implemengtasi K3. Saya berharap perusahaan ini bisa dijadikan teladan bagi perusahaan yg lain,” kata Hanif dalam rilis Humas Sucofindo, Selasa malam (23/4).

Ke depan, kata Hanif, pihaknya punya komitmen untuk terus menjaga penerapan K3. Sehingga masalah kesemalatan kerja dapat teratasi dan implementasi K3 menjadi budaya sehari-hari.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo Budi Hartanto mengucapkan, terima kasih pada Kemenakertrans atas apresiasi yang telah diberikan. “Ke depannya Sucofindo akan terus menjaga komitmen dan meningkatkan implementasi K3 secara berkelanjutan di berbagai lini pekerjaan,” kata Budi usai acara tersebut.

PT Sucofindo, lanjut Budi, merupakan Badan Audit pertama yang ditunjuk Kementerian Tenaga Kerja sebagai Badan Audit SMK3 sejak tahun 1996, dan telah melakukan audit selama lebih dari 20 tahun.

Sebagai Badan Audit yang independen dan profesional, telah melakukan audit SMK3 dengan berbagai jenis sektor industri, lembaga pemerintahan, sektor pertambangan dan sejumlah industri lain.

Sucofindo berkapasitas melakukan audit atas penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, dan hasilnya akan dijadikan acuan oleh Departemen Tenaga Kerja dalam menerbitkan sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Dengan 60 titik layanan di seluruh Indonesia, Sucofindo dapat menjangkau seluruh wilayah dan lebih dekat dengan pelanggan. Selama periode 2018-2019, Sucofindo berhasil menerbitkan sertifikat SMK3 kepada 296 perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012.

Kepala SBU Sertifikasi dan Ecoframework PT Sucofindo Triyan Aidilfitri mengatakan, aspek K3 merupakan aspek penting yang perlu diantisipasi secara tepat oleh perusahaan agar dapat mengendalikan risiko bahaya bagi pekerja dan lingkungan kerja.

”Pengelolaan risiko K3 secara parsial tidak mengunakan pendekatan sistem mananjemen tentu tidak dapat memberikan hasil yang optimal,” imbuhnya.

”Bagi Sucofindo, pengendalian potensi Bahaya K3 dalam proses bisnis organisasi melalui penerapan sistem manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja, merupakan  salah satu partisipasi organisasi sebagai  salah satu potensi dalam membangun terciptanya zero accident perusahaan serta budaya K3 yang lebih baik,” ungkap Triyan.

Upaya untuk mengelola risiko K3 secara spesifik dan holistik di Indonesia telah dilakukan melalui implementasi standar atau pedoman sesuai dengan kebutuhan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja, selain SMK3 PP 50 Tahun 2012 juga dikenal standar lainnya seperti ISO 45001 : 2018 yang merupakan transisi OHSAS 18001 : 2007. Transisi ini dirilis sejak tahun 2018 dan akan diberlakukan selama 3 (tiga) tahun ke depan.

Sucofindo sampai saat ini memiliki jasa sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sertifikat Produk SNI, sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), Sertifikat Organik, Sertifikat Sistem Keamanan pada rantai pasok ISO 28001, sertifikat ISO 14001, dan Sertifikat SMK3.

Sertifikat OHSAS 18001:2007, Sertifikat ISO 50001, ISO 37001, ISO 22000, serta sertifikat lingkup sertifikasi lainnya seperti pariwista, Hotel, Biro Perjalanan dan SNI yang bersifat sukarela untuk berbagai industri, manufaktur, pelayanan, dan lain-lain.

Selain itu, Sucofindo juga dapat melakukan sertifikasi integrasi Sistem Manajemen. Selain itu, Sucofindo telah berkerja sama dengan IQCS Singapore dalam penyelenggaraan pelatihan IRCA Registered untuk pemenuhan kompetensi LAC (Lead Auditor Course) ISO 9001, ISO 14001 dan ISO 45001. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *