Keterlibatan Perempuan Jadi Tujuan SDGs Desa, Begini Alasannya Gus Menteri

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri saat kunjungan kerja ke Mamuju Sulbar sosialisasi Permendes. foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa.

semarak.co-Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kaulitas generasi penerus di perdesaan.

Bacaan Lainnya

“Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa,” ujar Gus Menteri pada acara Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/12/2020).

Gus Menteri mengatakan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

“Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak,” ujar Gus Menteri dirilis Humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat petang (11/12/2020).

Ibu dan anak, nilai Gus Menteri, adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

“Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting,” ujar politisi PKB.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. (nov/smr)

Di antaranya: (1) desa tanpa kemiskinan; (2) desa tanpa kelaparan; (3) desa sehat dan sejahtera (4) pendidikan desa berkualitas; (5) keterlibatan perempuan desa; (6) desa layak air bersih dan sanitasi; (7) desa berenergi bersih dan terbarukan; (8) pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya; (9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan; (10) desa tanpa kesenjangan; (11) kawasan permukiman des aman dan nyaman; (12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; (13) desa tanggap perubahan iklim; (14) desa peduli lingkungan laut; (15) desa peduli lingkungan darat; (16) desa damai berkeadilan; (17) kemitraan pembangunan untuk desa; (18) kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *