PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp200 miliar untuk PT PLN. Pembiayaan ini merupakan bagian dari kerjasama sindikasi PLN dengan 7 institusi perbankan, terdiri dari 5 bank konvensional dan 2 bank syariah dengan total pembiayaan sebesar Rp10 triliun.
semarak.co-Adapun tujuh institusi perbankan tersebut: PT Bank Mandiri, PT Bank Central Asia (BCA), PT. Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPDJB.
Sedangkan dua bank syariah PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah dan Bank BCA Syariah. Pembiayaan sindikasinya yang diberikan pun tentu jadi dua skema, syariah dan konvensional, dengan nilai masing-masing sebesar Rp8,8 triliun untuk skema konvensional dan Rp1,2 triliun skema syariah.
Penandatangan kerja sama (PKS) dilakukan perwakilan debitur dan kreditur mayoritas bank konvensional dan bank syariah, di Kantor Pusat PLN, di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020) serta disaksikan secara virtual direksi masing-masing perusahaan secara virtual atau online melalui aplikasi meeting internet.
Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, pembiayaan infrastruktur telah menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan di BCA Syariah. Partisipasi ini merupakan wujud dukungan kami untuk mensukseskan progam pemerintah dalam menciptakan ketersediaan listrik yang memadai bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan sumber daya listrik yang mumpuni tentunya dapat meningkatkan produktivitas industri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar John Kosasih dalam rilis Humas BCA Syariah melalui whatsapp (WA), Jumat petang (4/12/2020).
Sebelumnya di 2020 ini, BCA Syariah telah merealisasikan penyaluran pembiayaan infrastruktur pembangunan jalan tol untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek sebesar Rp100 miliar. Selama tahun 2020, total plafon pembiayaan yang diberikan BCA Syariah pada sektor infrastruktur mencapai kurang lebih Rp541 miliar. (smr)