Kerja sama BSSN dan Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber ATR/BPN-CSIRT

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto pada kegiatan Launching ATR/BPN-CSIRT di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022). Foto: humas ATR/BPN

Cyber threat atau kejahatan siber menjadi salah satu dari tiga ancaman global yang dihadapi penduduk dunia saat ini setelah bio threat dan inequality threat. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team-Kementerian ATR/BPN (ATR/BPN-CSIRT).

semarak.co-Menteri ATR/BPN hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini kita masuk isu ancaman siber. Kita masuk ke era digital, di era digital apa yang dikatakan Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave (1980) yang berbunyi Siapa yang menguasai informasi akan menguasai dunia, dan kita lihat sekarang globalisasi era digital telah merasuk ke seluruh dinding baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Bacaan Lainnya

“Masuk di seluruh penjuru, setiap manusia bisa mudah terhubung di era digital secara individu dan dapat saling terhubung tanpa batasan ruang dan waktu,” kata Menteri Hadi pada kegiatan Launching ATR/BPN-CSIRT di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN memandang bahwa informasi adalah kekayaan, baik bagi individu maupun kelompok. Siapa yang menguasai informasi, maka mereka mendapatkan kekayaan dan kekuatan. Sama halnya bagi Kementerian ATR/BPN yang mempunyai kekayaan data dan informasi.

“Bayangkan kalau data dan informasi ini jatuh ke tangan kelompok atau orang yang tidak bertanggung jawab maka semuanya akan menjadi lain, menjadi beda, karena Kementerian ATR/BPN dikuasai oleh individu atau kelompok,” tutur Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam kemarin.

Dalam hal layanan pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa transaksi pertanahan berjumlah 7,4 juta per tahun. Kemudian, lalu lintas data dan informasi pertanahan melalui sistem digital per bulannya mencapai 600.000 yang mencakup beberapa layanan pertanahan elektronik.

“Kalau saja ada kelompok yang tidak bertanggung jawab mampu menembus data dan informasi yang menjadi kekayaan ATR/BPN maka bisa dikatakan bahwa mafia tanah sudah masuk menggunakan data yang ada di ATR/BPN. Oleh sebab itu, kita memerlukan kerja sama dengan BSSN untuk melindungi aset-aset masyarakat yang datanya ada di ATR/BPN,” terang dia.

Data dan informasi pertanahan menjadi penting untuk dilindungi, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebutuhan setiap lapisan masyarakat. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasinya kepada BSSN atas kerja sama yang baik dalam melindungi data dan informasi sebagai data dan kekayaan yang harus dijaga bersama.

“Ini adalah metode yang sangat bagus, sistem yang sangat bagus yang bisa kita terapkan dalam melakukan pengamanan data dan informasi tersebut. Saya yakin dengan sistem yang sudah dibangun BSSN ini bisa mereduksi ancaman-ancaman siber itu dan tentunya kita bisa mendukung pengamanan data dan informasi yang dimiliki Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini juga mengingatkan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, LP2B (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN agar benar-benar menjalankan tugas dengan baik, seperti apa yang disampaikan Kepala BSSN.

“Kita harus mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) termasuk juga bagaimana proses teknologi ini terus bekerja sama dengan BSSN. Kalau perlu juga kita berikan kesempatan kepada BSSN untuk melihat sistem kita untuk melihat security assurance sehingga sistem ini tidak diserang,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Kepala BSSN, Hinsa Siburian menuturkan, menjalankan instruksi presiden dalam mengamankan ruang siber dibutuhkan kolaborasi antar kementerian/lembaga. Hal ini dikarenakan ancaman siber bersifat hibrida, yaitu bersifat teknis dan sosial yang berdampak kepada manusia.

“Tugas CSIRT ini melindungi dari serangan teknis, yaitu jangan sampai ada serangan yang mengganggu ke sistem yang ada di kementerian. Selain itu, kita melindungi ancaman sosial khususnya dalam mengeksploitasi isu sensitif bagi kelompok masyarakat tertentu. Maka kolaborasi adalah kunci mengamankan ruang siber,” ujar Hinsa Siburian.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto di awal kesempatan melaporkan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan BSSN telah dimulai dari tahun 2019. Kerja sama diawali dengan integrasi penggunaan tanda tangan elektronik, dilanjutkan kerja sama pelaksanaan ITSA (Information Technology Security Assessment) untuk aplikasi layanan elektronik Kementerian ATR/BPN.

“Kemudian sertifikasi aplikasi, dan saat ini kerja sama dalam pengelolaan insiden siber atau CSIRT. “Ini juga termasuk program transformasi digital demi mewujudkan tujuh strategic goals Kementerian ATR/BPN,” pungkas Himawan Arief Sugoto.

Sebagai informasi, ATR/BPN-CSIRT memiliki dua layanan utama. Pertama, Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik yang dikelola oleh masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN.

Kedua, Penanganan Insiden Siber berupa kegiatan koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan serta penanganan insiden siber di Kementerian ATR/BPN. Hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari BSSN. (ls/jr/bl/yz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *