Kepala BPJPH Apresiasi Komitmen Amerika Serikat Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, mengapresiasi komitmen Pemerintah Amerika Serikat dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi di Indonesia.

Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal menyatakan, komitmen tersebut merupakan hasil dari proses dialog dan diplomasi konstruktif yang panjang yang dilakukan BPJPH dengan otoritas Amerika Serikat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami baru membaca beritanya, dan kami sampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita.” ungkapnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Kamis petang (29/1/2026).

Dia menyatakan, prosesnya memang cukup panjang. Sejak dia datang langsung ke USDA di Amerika Serikat, kemudian mereka membalas kunjungan ke Indonesia. Lalu, pejabat setingkat Menko Perekonomian AS datang ke kantor BPJPH.

“Setelah itu kami lanjutkan dengan serangkaian diskusi yang cukup alot. Dan kini hasilnya sangat positif. Walaupun kami harus enam kali rapat terkait sertifikasi halal, mereka tetap menunjukkan sikap terbuka, santun, dan menghormati regulasi kita. Hasilnya, Amerika sangat comply dengan halal Indonesia.” tambahnya.

Babe Haikal juga mengatakan, upaya pendekatan diplomasi halal yang dilakukan BPJPH sejalan dengan arahan presiden, dalam membangun hubungan internasional yang adil dan saling menghormati.

Dengan begitu, meskipun dikenal memiliki sistem regulasi yang ketat, Amerika Serikat menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dalam memahami dan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

“Dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke perwakilan USDA di Indonesia. Mudah-mudahan hubungan yang harmonis ini terus terjaga, dan halal dapat diterima di semua negara di dunia,” lanjutnya.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa sikap Pemerintah Amerika tersebut membuktikan bahwa sistem Jaminan Produk Halal Indonesia dapat diterima secara universal dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional.

“Ini mencerminkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia, yang merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat kita, diakui dan dipatuhi oleh pelaku usaha global.” lanjut Babe Haikal. (hms/smr)

Pos terkait