Kemnaker Dorong BLK Komunitas untuk Hadapi Bonus Demografi 2030 dan Kurangi Pengangguran

Direktorat Jenderal Pembinaan Latihan dan Produktifitas Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen Binalattas Kemnaker) menyelenggarakan Rembuk Nasional Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dirangkai dengan Peresmian BLK Komunitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fadlu 2, di Kendal, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019).

semarak.co -Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya dalam rangka penguatan mutu dan akses pelatihan vokasi. Salah satunya melalui pemberian bantuan BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“BLK Komunitas adalah suatu unit atau fasilitas pelatihan vokasi yang didirikan di lembaga keagamaan, seperti ponpes, seminari, darmaseka, dan pasaman yang berfungsi untuk menyelenggarakan pelatihan kompetensi atau keahlian,” ujar Bambang dalam sambutannya dihadapan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.

Gunanya, lanjut Bambang, memberikan bekal ketrampilan kepada siswa dan komunitas masyarakat di sekitar lembaga tersebut yang sesuai kebutuhan dunia kerja atau mendorong berwirausaha

“Perlu kami sampaikan bahwa program pembangunan BLK komunitas telah dimulai sejak 2017 dengan mendirikan 50 BLK di tahun 2017, 75 BLK pada 2018, dan 988 BLK Komuntias di 2019 ini,” rinci sambil melanjutkan.

“Kemnaker berkomitmen dalam peningkatan kompetensi SDM dengan mengalokasi program dan anggaran untuk pembangunan 2000 BLK Komunitas pada 2020,” imbuhnya.

Program pembangunan BLK Komunitas, terang dia, merupakan terobosan pemerintah untuk menghadapi bonus demografi pada 2030-2040 dan untuk mengurangi jumlah pengangguran.

“Diprediksi Indonesia akan mengalami masa bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada penduduk yang tidak produktif. BLK Komunitas harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dan harus mampu meningkatkan ketrampilan dan daya saing penduduk berusia produktif itu,” harapnya.

Keberhasilan dalam bonus demografi berusia produktif tadi, kata dia, merupakan sumber dan penggerak prtumbuhan ekonomi Indoensia yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahtaraan seluruh masyarakat Indonesia serta akan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yang saat ini berjumlah 7.050.000 orang.

“Tapi apabila kita gagal mengelola bonus demografi justru bisa menjadi bencana dan masalah bagi bangsa Indonesia. Kami menyadari bahwa pembangunan SDM harus didukung oleh ekosistem yang kondusif,” ucapnya.

Diperlukan sinergitas antara pemerintah, lanjut Bambang, dunia usaha dan industri (dudi), serta lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi untuk bersama-sama fokus dalam meningaktkan kompetensi SDM Indonesia.

“Untuk itu, kami menyelenggarakan Rembuk Nasional BLK Komunitas ini yang dimaksudkan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam mengelola dan mengembangkan BLK Komunitas,” ujarnya.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengtakan, harapannya dengan hadirnya BLK Komunitas di lembaga pendidikan keagamaan, imbuh Manaker, maka santri atau siswa dari lembaga pendidikan keagamaan tersebut serta masyarakat di sekitarnya memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), kutip Ida, mencatat adanya 7,050 juta pengangguran dari 133,51 juta angkatan kerja. Dari data tersebut, jumlah angkatan kerja yang bekerja adalah sebesar 126,51 juta orang (94,72%) dan angkatan kerja yang masuk dalam kategori pengangguran sebesar 7,05 juta orang (5,28%).

Jika dibanding tahun 2018, lanjut Ida, TPT kita menurun 0,06%, namun demikian 57,54% pekerja kita masih lulusan SD/SMP kebawah. 55,72% pekerja kita adalah pekerja informal.

“Untuk itu kebijakan pelatihan vokasi triple skilling kedepan, akan berfokus kepada 3 sasaran utama :1. Skilling : penganggur, khususnya penganggur muda agar siap kerja, 2. Re-skilling : pekerja ter-PHK, sebagai safety net tenaga kerja, 3. Up-skilling: pekerja, khususnya untuk UKM lokal dan industri pionir/terdepan (frontier) untuk meningkatkan daya saing nasional,” paparnya dalam sambutan.

Pemerintah, lanjut Ida, dengan kebijakan triple skilling ini berupaya untuk 1. mendorong para pencari kerja agar lebih mudah mendapat pekerjaan. (skilling dan re-skilling), 2. mendorong agar pekerja dan perusahaan semakin berdaya saing. (up-skilling), 3. mendorong pemenuhan kebutuhan produk dan jasa di dalam negeri dan berdaya saing global.(lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *