Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui penguatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR dengan Bank NTB Syariah di Mataram.
Semarak.co – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan bergabungnya kembali Bank NTB Syariah merupakan langkah memperluas jangkauan pembiayaan bagi pengusaha UMKM di NTB.
“Alhamdulillah, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR pada 2026. Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujar Riza, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Sabtu (20/6/2026).
Riza menegaskan pemerintah terus mendorong agar penyaluran KUR semakin diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
“Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif merupakan sektor-sektor yang perlu terus diperkuat melalui dukungan pembiayaan. Ketika pembiayaan masuk, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi juga semakin besar,” katanya.
Menurut Riza, pembiayaan merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan UMKM. Selain akses permodalan, pengusaha UMKM juga memerlukan dukungan berupa legalitas usaha, pendampingan, perluasan akses pasar dan digitalisasi, serta penguatan kemitraan dan rantai pasok.
“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan benar-benar dirasakan ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekda NTB Abul Chair mengatakan, kemudahan akses pembiayaan akan membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM, industri kreatif, dan sektor pariwisata untuk mengembangkan usahanya. “Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” katanya.
Ia menegaskan keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau.
Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk menggerakkan perekonomian desa melalui program Desa Berdaya. “Kami ingin setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Abul Chair menambahkan penguatan UMKM memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Karena itu, ia berharap Bank NTB Syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra pendamping yang membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat literasi keuangan syariah.
“Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus diperluas sehingga semakin banyak UMKM NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar yang terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan,” ujar Nazaruddin. (hms/smr)





